Kinerja KPK

KPK Eksekusi 107 Koruptor Sepanjang 2023, Prestasi atau Degradasi?

Mantan Penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap angkat bicara terkait capaian kinerja lembaga antirasuah di bawah kepemimpinan Firli Bahuri.

Featured-Image
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto. (Humas KPK)

bakabar.com, JAKARTA - Mantan Penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap angkat bicara terkait capaian kinerja lembaga antirasuah di bawah kepemimpinan Firli Bahuri.

Menurutnya, ratusan tersangka yang telah ditetapkan oleh KPK belum bisa dinilai sebagai suatu prestasi dalam kinerja lembaga antirasuah itu.

"Jumlah koruptor yang ketangkap bukan berarti suatu prestasi ya, tetapi bisa dilihat dari berbagai macam presepsi," ujar Yudi kepada bakabar.com, Jumat (25/8).

Baca Juga: KPK Cekal 3 Tersangka Korupsi Proyek Sistem Proteksi TKI Kemnaker

Pertama, kualitasnya kata Yudi, apakah yang ditahan tersebut merupakan kasus yang melibatkan orang yang high profile atau orang berpengaruh atau tidak.

Kemudian, sebesar apa dampak korupsi yang dilakukan. Dan seberapa banyak jumlah uang yang bisa dipulihkan dari penangkapan para koruptor.

"Jadi begitu banyak analisis atau parameter yang harus dilihat ya bukan hanya jumlah untuk menangkap sekian koruptor," jelas Eks Penyidik KPK itu.

Baca Juga: KPK Tahan 3 Orang Tersangka Kasus Korupsi Bansos

Di sisi lain, kinerja KPK harus dilihat pasca penanganan kasus korupsi di tempat yang terkait dengan para koruptor tersebut.

"Misalnya dari instansi mana dan kementerian apa. Apakah sudah dilakukan upaya upaya pencegahan korupsi," ujar dia.

Untuk itu, ia menilai perlunya kembali membedah dari angka 107 tersangka itu, berapa jumlah kasus yang telah ditangani.

"Jadi sekali lagi ya bahwa berprestasi atau tidaknya KPK dalam hal penindakkan kasus korupsi itu bukan hanya sekedar jumlah atau angka koruptor. Tapi bisa dilihat dari presepsi berapa jumlah perkara yang ditangani," ungkapnya.

"Kemudian korupsi apa yang ditangani dan siapa yang menjadi koruptornya kemudian pejabat mana yang ditangkap apakah highprofile kemudian seberapa masif dampak korupsinya dan berapa jumlah keungan negaranya," pungkasnya.

Baca Juga: 6 Calon Deputi Penindakan KPK: Stafsus OIKN hingga Mayoritas Polisi

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri membeberkan sebanyak 107 orang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi selama tahun 2023.

Jumlah itu disebut hanya sebagian kecil jika dilihat secara keseluruhan atau sejak KPK berdiri tahun 2002 lalu.

"Karena sampai hari ini tercatat selama KPK berdiri, KPK telah melakukan upaya hukum terhadap para pelaku korupsi sebanyak 1.620 orang,” kata Firli saat melepas melepas Bus Antikorupsi ke Pulau Sumatra, di Gedung Merah Putih, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (24/8).

Editor


Komentar
Banner
Banner