Skandal Suap Pejabat

KPK Didesak Usut Kasus Gratifikasi Wamenkumham!

Koalisi antikorupsi dan antikriminalisasi mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menindaklanjuti pengusutan kasus dugaan korupsi

Featured-Image
Perwakilan Koalisi antikorupsi dan antikriminalisasi, Deolipa Yumara (Foto:apahabar.com/Daffa)

bakabar.com, JAKARTA - Koalisi antikorupsi dan antikriminalisasi mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menindaklanjuti pengusutan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Wamenkumham, Edwar Omar Sharief.

"Menaikan status ke penyelidikan, penyidikan dan melakukan tindakan pencekalan terhadap Wamenkumham Eddy," kata perwakilan koalisi, Deolipa Yumara di Jakarta, Minggu (2/4).

Baca Juga: Klarifikasi Lengkap Wamenkumham Soal Tudingan Gratifikasi Rp7 Miliar

Deolipa juga mendorong agar Presiden Jokowi menonaktifkan dan memberhentikan Edward Omar sebagai Wamenkumham. Sebab menghindari conflict of interest dalam pengusutan kasus dugaan gratifikasi.

"Eddy Hiariej sebagai Wamenkumham agar diberhentikan dari jabatannya, untuk tidak menjadi beban politik bagi Koalisasi Indonesia Maju," ujarnya.

Diketahui, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso melaporkan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif Hiariej (EOSH) terkait dugaan gratifikasi.

Edward diduga menerima aliran dana sebesar Rp7 miliar dari pengurusan dan pengesahan PT Citra Lampian Mandiri (CLM).

Baca Juga: Jika Tak Sibuk, Wamenkumham Bakal Segera Dipanggil Polisi! 

“Pertama bulan April dan Mei ada satu pemberian dana masing2 2 miliar yang diduga diterima oleh Wamenkumham melaui asprinya YAR,” ujar Sugeng kepada wartawan, Selasa (14/3).

Edward juga menerima dana tambahan berbentuk Dollar Amerika yang jika dirupiahkan sebesar Rp3 miliar dari Direktur PT CLM yaitu HH.

“Pemberian ini berkaitan dengan seorang bernama HH yang meminta konsultasi hukum kepada Wamen. Kemudian oleh Wamen diarahkan ke asprinya,” tambah Sugeng.

Editor


Komentar
Banner
Banner