Korupsi Gubernur Papua

KPK Dalami 1 Orang Saksi Pembelian Jet Pribadi Lukas Enembe

KPK tengah memeriksa satu orang pihak swasta Abdul Gopur terkait pembelian jet pribadi mantan Gubernur Papua Lukas Enembe.

Featured-Image
Gubernur nonaktif Lukas Enembe (foto:apahabar.com/dianfinka)

bakabar.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah memeriksa satu orang pihak swasta Abdul Gopur terkait pembelian jet pribadi mantan Gubernur Papua Lukas Enembe.

"Saksi Abdul Gopur hadir dan didalami pengetahuannya antara lain dugaan pembelian jet pribadi oleh tersangka LE," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (23/8).

Kendati demikian, Ali masih belum dapat merincikan perihal temuan penyidik KPK dalam pemeriksaan terhadap saksi tersebut.

Baca Juga: KPK Pastikan Kasus Korupsi Lukas Enembe Segera Masuki Tahap Penyidikan

KPK memastikan penyelidikan kasus dugaan korupsi dana operasional Gubernur nonaktif Lukas Enembe Rp1 triliun telah memasuki tahap akhir.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Brigjen Asep Guntur Rahayu juga tak membantah bahwa perkara itu akan naik ke tahap penyidikan.

"Untuk proses penyelidikan sudah memasuki tahap akhir ya. Tunggu saja, sudah hampir akhir. Iya betul (akan naik ke penyidikan)," ujar Asep kepada wartawan, Senin (14/8).

Baca Juga: Beralasan Sakit, Lukas Enembe Minta jadi Tahanan Kota

Dalam temuan KPK, tiga tahun belakangan ini Lukas Enembe menerima biaya operasional sebagai gubernur Rp1 triliun setiap tahunnya.

Kata dia, ada penyelewengan dana yang menyebabkan kerugian negara dalam kasus Lukas. Namun, ia belum dapat merinci seberapa banyak kerugian itu.

"Dalam hal ini kita koordinasikan dengan BPK dan BPKP. Jadi Nanti kita umumkan, karena yang menghitung kerugian keuangan negara adalah BPK atau BPKP," jelas Asep.

Baca Juga: [FOTO] Lukas Enembe Jalani Sidang Lanjutan Usai Dibantarkan di RSPAD

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkap dana operasional Gubernur Papua nonaktifLukas Enembe mencapai lebih dari Rp1 triliun. Menurut Alex, hal itu terjadi sejak 2019 hingga 2022.

"Dari tahun 2019 sampai 2022 itu yang bersangkutan itu setiap tahun, dana operasional yang bersangkutan itu Rp 1 triliun lebih," kata Alex kepada wartawan, Senin (26/6).

Editor


Komentar
Banner
Banner