bakabar.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penyelidikan kasus dugaan korupsi dana operasional Gubernur nonaktif Lukas Enembe Rp1 triliun memasuki tahap akhir.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Brigjen Asep Guntur Rahayu juga tak membantah bahwa perkara itu akan naik ke tahap penyidikan.
"Untuk proses penyelidikan sudah memasuki tahap akhir ya. Tunggu saja, sudah hampir akhir. Iya betul (akan naik ke penyidikan)," ujar Asep kepada wartawan, Senin (14/8).
Dalam temuan KPK, tiga tahun belakangan ini Lukas Enembe menerima biaya operasional sebagai gubernur Rp 1 triliun setiap tahunnya.
Baca Juga: Jaksa KPK: Lukas Enembe Tak Perlu Dibantarkan ke RSPAD Lagi
Kata dia, ada penyelewengan dana yang menyebabkan kerugian negara dalam kasus Lukas. Namun, ia belum dapat merinci seberapa banyak kerugian itu.
"Dalam hal ini kita koordinasikan dengan BPK dan BPKP. Jadi Nanti kita umumkan, karena yang menghitung kerugian keuangan negara adalah BPK atau BPKP," jelas Asep.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkap dana operasional Gubernur Papua nonaktifLukas Enembe mencapai lebih dari Rp1 triliun. Menurut Alex, hal itu terjadi sejak 2019 hingga 2022.
"Dari tahun 2019 sampai 2022 itu yang bersangkutan itu setiap tahun, dana operasional yang bersangkutan itu Rp 1 triliun lebih," kata Alex kepada wartawan, Senin (26/6).