bakabar.com, JAKARTA - Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri membantah rumor bahwa pihaknya telah menyematkan status tersangka terhadap Anies Baswedan.
Sebab KPK hingga kini masih dalam tahap penyelidikan dan belum menetapkan siapapun menjadi tersangka.
"Sejauh ini, yang kami ketahui masih pada tahap penyelidikan. Kami tak akan tanggapi pernyataan yang berbasis asumsi dan persepsi," kata Ali di Jakarta, Rabu (21/6).
Baca Juga: Denny Indrayana Tuding KPK Segera Tersangkakan Anies Baswedan!
KPK kini menelusuri kasus dugaan korupsi gelaran balapan Formula E. Terlebih penyidik telah memeriksa Anies Baswedan untuk melengkapi konstruksi perkara.
"Kami penegak hukum, tetap bekerja tegak lurus dan tak terpengaruh pernyataan dan intervensi politis dari pihak yang terlibat dalam pertarungan politik di luar KPK," pungkasnya.
Sebelumnya, Denny Indrayana menyebut jika Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal segera mentersangkakan Anies Baswedan.
Baca Juga: Denny Tuding Kasus Mentan Syahrul Limpo Demi Jegal Anies Baswedan
"Kabar itu sudah menjadi informasi yang beredar di banyak kesempatan. Bukan hanya saya, banyak yang sudah menyatakannya. Feri Amsari, Zainal Arifin Mochtar, misalnya, dalam beberapa podcast sudah menyatakan," kata Denny dalam keterangannya, Rabu (21/6).
Denny menyebut penyematan status tersangka terhadap Anies merupakan strategi Istana untuk menjegal agar tak dapat berlaga di Pilpres 2024.
"Pentersangkaan adalah salah satu skenario pamungkas Istana untuk menjegal Anies Baswedan menjadi kontestan dalam Pilpres 2024," ujarnya.