bakabar.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan bakal memeriksa Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (16/6).
Pemeriksaan Menteri SYL berkaitan dengan kabar dirinya tersangkut dugaan kasus korupsi dan peluang menyandang status tersangka korupsi. Bahkan sejumlah pihak menuding Mentan SYL menjadi 'korban' kriminalisasi KPK.
"Benar, dijadwalkan untuk hadir besok Jumat (16/6) jam 09.30 WIB di Gedung Merah Putih KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (15/6) kemarin.
Baca Juga: BREAKING! KPK Segera Tersangkakan Mentan Syahrul Yasin Limpo
Ali menerangkan pihaknya berharap Menteri SYL dapat memenuhi panggilan KPK untuk membeberkan sejumlah jawaban terkait kasus yang tengah menyelubungi dirinya di Kementerian Pertanian.
"Kami berharap yang bersangkutan bisa hadir memenuhi undangan dimaksud," ujarnya.
Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menetapkan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan dua anak buahnya sebagai tersangka dugaan kasus korupsi penyalahgunaan Surat Pertanggungjawaban (SPJ).
Baca Juga: Ditanya Soal Kasus Mentan, Begini Respons Jokowi
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu membenarkan bahwa KPK telah menerbitkan surat penyelidikan terhadap Mentan SYL dan dua pejabat lainnya.
"Karena masih pada proses penyelidikan tentu tidak bisa kami sampaikan lebih lanjut," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (14/6).
Baca Juga: Dituding Bidik Mentan Syahrul Yasin Limpo, KPK: Setop Narasi Itu!
Lebih lanjut Asep belum bisa memaparkan proses penyelidikan dan penyidikan yang saat ini tengah berjalan. Namun ia memastikan bahwa KPK tengah membidik Kementan sebagai objek penyelidikan dugaan kasus rasuah.
"Segera kami sampaikan perkembangannya, saat ini KPK sedang melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi di Kementan," pungkasnya.
Sementara Eks Wamenkumham Denny Indrayana mengendus langkah KPK yang bakal mentersangkakan Mentan SYL.
Denny menuding KPK menarget SYL lantaran menjadi bagian dari oposisi dan ditujuan untuk mengganggu koalisi yang berisi Partai NasDem, Demokrat, dan PKS. Bahkan menjadi salah satu upaya menghentikan pencapresan Anies Baswedan yang diusung Koalisi Perubahan.
"Yang ditarget menjadi tersangka lagi-lagi adalah lawan oposisi. Seorang Menteri dengan inisial S*L. Tujuannya jelas, mengganggu koalisi KPP, dan menjegal pencapresan Anies Baswedan," sambung dia.