bakabar.com, KOTABARU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru menerima hibah Barang Milik Negara (BMN) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI.
Bantuan hibah itu diterima langsung oleh Bupati Sayed Jafar didampingi Kepala dinas PUPR, Suprapti Tri Astuti.
Serah terima hibah ditandai dengan penandatanganan naskah hibah BMN di Auditorium Kementerian PUPR, Rabu (7/12).
Baca Juga: The Marvels Tayang 2023, Peran Park Seo Joon Terungkap
Selain Bupati Kotabaru, beberapa perwakilan kementerian, kepala daerah, yayasan serta perguruan tinggi juga ikut menandatangani naskah hibah yang disaksikan Menteri Keuangan RI Sri Mulyani dan Menteri PUPR RI, Basuki Hadimuljono.
Bupati menuturkan penandatanganan ini dalam rangka pelaksanaan percepatan proses serahterima sekaligus upaya tertib administrasi terkait pengelolaan BMN di Kementerian PUPR.
"Dengan diserahkannya hibah BMN ini, maka bangunan milik pemerintah pusat yang dibangun di daerah menjadi milik Pemkab Kotabaru yang kemudian itu menjadi tanggung jawab Pemda ke depannya,” ujar Sayed.
Baca Juga: Hore! Insentif Guru di Banjar Naik Mulai 2023, Simak Rinciannya
"Kami atas nama pemerintah daerah mengucapkan terima kasih kepada pihak Kementerian PUPR yang telah menyerahkan hibah BMN,” imbuhnya.
Terakhir, Sayed berharap agar bantuan-bantuan dari kementerian PUPR seperti ini akan terus mengalir di Kabupaten Kotabaru.
"Insyaallah ke depan akan ada lagi bantuan dari pemerintah yang di bangun di Kotabaru dalam rangka mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," sebut dia.
Sebagai informasi, barang milik negara yang diserahkan pada kesempatan ini senilai Rp18,9 miliar. Terdiri dari beberapa bangunan, mulai bangunan SD, TPA, dan Jembatan Gantung.