Penipuan Selebgram

Korban Penipuan Ajudan Pribadi Resmi Cabut Laporan Polisi!

Korban penipuan penjualan mobil fiktif yang menjerat Muhammad Akbar PB atau ajudan pribadi telah mencabut laporan polisi.

Featured-Image
Korban penipuan ajudan pribadi atau Muhammad Akbar mencabut laporan polisi terkait kasus penipuan. Foto : apahabar.com/Andrew Tito

bakabar.com, JAKARTA - Korban penipuan penjualan mobil fiktif yang menjerat Muhammad Akbar PB atau ajudan pribadi telah mencabut laporan polisi.

Namun penasihat hukum Akbar, Eko Prabowo menerangkan kliennya berharap kasus dapat diselesaikan secara kekeluargaan atau restorative justice dengan korban. 

“Kalau untuk komunikasi dari pihak Pak Arbi ini dari awal sudah komunikasi, jadi kami sebenarnya mau proses ini cepat selesai secara kekeluargaan” ujar Eko, Jumat (14/4). 

Baca Juga: Polisi Ungkap Modus Penipuan Ajudan Pribadi, Jual Mobil Fiktif

Bahkan ajudan pribadi menjanji akan mengembalikan total kerugian yang dialami Arbi Leo sebagai korban. Maka hal tersebut yang menjadi pertimbangan penyidik dalam menindaklanjuti kasus penipuan yang menjerat Akbar.

“Kita sudah memasukan permohonan untuk restorative justice tinggal nanti prosesnya habis perdamaian dengan Pak Arbi baru nanti kita kasih ke penyidik akta perdamaiannya itu agar nanti ada pertimbangan dari penyidik untuk menerima restorative justice dari pihak Akbar," ujarnya.

Baca Juga: Tipu Rp1,3 Miliar, Ajudan Pribadi Menyesal dan Minta Maaf

Nominal kerugian yang akan dikembalikan oleh Akbar sampai saat ini masih mengacu pada kerugian awal sebesar Rp1,3 miliar.

Namun Eko belum bisa menjelaskan secara rinci proses pengembalian dana oleh pelaku ke korban.

“Mungkin bagaimana cara kita mengembalikannya atau bagaimana prosesnya itu yang tertuang di perjanjian. Nanti Pak Arbi atau Pak Akbar yang akan menjelaskan itu,” ujarnya.

Baca Juga: Ajudan Pribadi Ditangkap Saat Berkendara Bareng Teman di Makassar

"Selama Akbar ditahan ini kami sebagai kuasa hukum sudah terus berkomunikasi dengan pihak Pak Arbi, karena kita lihat track record antara Pak Arbi dengan Akbar ini sudah berteman cukup lama, jadi sangat disayangkan kalau masalah ini harus berlanjut ke proses hukum atau di pengadilan,” kata Eko.

Eko juga menerangkan, sudah ada titik terang antara kedua belah pihak. Pihak Akbar juga akan menjalankan kewajibannya untuk mengembalikan semua kerugian kepada Arbi.

“Sedang kami susun karena perjanjian ini nanti akan kita notariatkan untuk perjanjian perdamaiannya,” ujar Eko.

Baca Juga: Tertangkap di Makassar, Selebgram Ajudan Pribadi Kini Pakai Baju Tahanan

Sementara Arbi Leo selaku korban berniat menyelesaikan kasus secara kekeluargaan dengan Akbar yang juga merupakan rekannya.

Penasihat hukum Arbi, Sulaiman Djojoatmodjo mengatakan kliennya hendak melakukan perdamaian dengan mengedepankan asas kemanusiaan kepada Akbar.

“Atas dasar tersebut, kami menerima itikad baik dari Akbar untuk mengembalikan kerugian kami dan kami juga akan menyelesaikan ini secara kekeluargaan,” pungkasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner