bakabar.com, DEPOK - Pria paruh baya di Depok menjadi pelaku pencabulan anak laki-laki hingga tewas. Diketahui, korban bertambah menjadi 3 orang.
"Sekitar 3-5 korban, semuanya anak laki-laki," kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok Komisaris Polisi Hadi Kristanto, Jumat (29/9).
Hal itu diketahui dari hasil pemeriksaan terhadap 2 orang saksi sekaligus korban yang baru melapor. Puncaknya adalah saat pelaku bernama Engkong (70) itu meremas kemaluan korban berinisial MDF.
Baca Juga: Pria di Depok Lecehkan Anak Hingga Tewas, Polisi: Pelaku Sering Melakukan
Baca Juga: Kemaluan Diremas Pria Paruh Baya, Anak 12 Tahun di Depok Tewas
Kejadian disaksikan kedua dua teman MDF. Setelah itu, korban merasakan sakit dan menyampaikan hal itu ke keluarganya.
Engkong kemudian dijerat UU Perlindungan anak pasal 82 nomor 17 tahun 2016. Dengan ancaman hukuman 5 sampai 15 tahun penjara.