Penipuan Kursus Online

Korban Dugaan Penipuan Refocus Indonesia Tempuh Jalur Hukum

Sebanyak 1160 orang korban dugaan penipuan kursus online Refocus Indonesia bakal membawa kasus mereka ke jalur hukum.

Featured-Image
Sigiyono, pengacara korban kasus dugaan penipuan kursus online Refocus Indonesia. Foto: Ist

bakabar.com, JAKARTA - Sebanyak 1160 orang korban dugaan penipuan kursus online Refocus Indonesia bakal membawa kasus mereka ke jalur hukum. 

"Kita mau melaporkan dugaan tindak pidana sebagaimana pasal 378 KUHP, dimana pelakunya adalah lembaga pendidikan seperti Refocus," kata pengacara korban, Sugiyono kepada wartawan, Senin (4/11). 

Sugiyono menyebut, korban kursus online Refocus Indonesia telah mencapai 1160 orang dengan total kerugian mencapai Rp22 miliar. 

Ia mengungkapkan, penipuan bermula saat Refocus Indonesia menjanjikan calon korbannya kursus online data analitik dan menjanjikan untuk mencarikan pekerjaan usai kursus.

Baca Juga: Kasus TNI Gadungan Ditangani Polres Depok, Diduga Terlibat Penipuan

 Agar calon korbannya yakin, lanjut Sugiyono, Refocus Indonesia menjamin bakal mengembalikan uang jika setelah lulus tidak dapat kerja.

"Mereka menawarkan kepada teman-teman siswa dengan garansi pendidikan mendapatkan pekerjaan dan garansi pekerjaan jika tidak didapatkan kembali dana 100 persen," jelasnya.

Sugiyono menyebut, para korban bukan hanya tak dapat kerja, para siswa yang telah bayar lunas juga tak dapat pelatihan online seperti yang dijanjikan. 

"Jadi ada yang telah membayar secara lunas pendidikan tidak dijalankan dan janji-janji yang diberikan tidak ada sama sekali," tambahnya.

Adapun biaya pendaftaran kursus online di Refocus Indonesia bervariasi, yakni di kisaran Rp16 juta, Rp20 juta, dan Rp22 juta.

Baca Juga: Cerita Gira, Korban Dugaan Penipuan Loker Bodong di Bekasi

Sekadar informasi, kasus dugaan penipuan ini telah terjadi sejak September 2023. Hingga kini belum ada kabar lebih lanjut terkait ganti rugi kepada ribuan korban. 

"Penipuan sejak 11 September 2023 sampai saat ini tidak ada kabar. Hanya ada virtual akun alamat Refocus ini dari email," tuturnya.

Editor
Komentar
Banner
Banner