bakabar.com, DEPOK - Kasus TNI gadungan di Depok berhasil diungkap dan kini proses hukumnya sudah ditangani oleh Polres Metro Depok.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Hadi menjelaskan pihaknya telah menerima dan menindaklanjuti hal tersebut, termasuk menelusuri kegiatan pelaku yang menggunakan atribut TNI untuk kegiatan penipuan.
"Ada laporan polisinya di kami sehingga kami melaksanakan tindak lanjut diproses untuk kemudian kita laksanakan penahanan setelah memeriksa saksi-saksi dan mengamankan barang buktinya," kata Kompol Hadi kepada wartawan, Selasa (19/9).
Hadi mengungkapkan pelaku menggunakan seragam dan atribut tanpa hak. Terduga sengaja menggunakan atribut TNI untuk membuat yakin orang yang akan ditipu.
Baca Juga: Peras Korban, TNI Gadungan Pangkat Letkol Diringkus Babinsa Cipayung
"Yang bersangkutan menggunakan atribut dari TNI namun tersangka menawarkan untuk bisa melakukan pengurusan surat-surat di BPN," terang Hadi.
Hal itu, kata Hadi, bermula pada bulan Maret 2023, ketika pelapor meminta bantuan untuk melaksanakan pengurusan sertifikat dan hal-hal lain terkait urusan di BPN.
Seolah-olah bisa membantu, ternyata hingga 3-4 bulan tidak ada tindak lanjut. Diketahui terduga sudah menerima sejumlah uang untuk memperlancar pengurusan tersebut.
Merasa tidak ada kabar dari BPN, termasuk menyerahkan dokumen untuk pengurusan yang ternyata tidak pernah dilakukan oleh pelaku. Atas dasar itu, korban akhirnya membuat laporan di Polres Metro Depok.
Baca Juga: Polisi Ungkap Motif Prajurit TNI Gadungan Letuskan Senjata di Puncak Bogor
Menurut Kompol Hadi, kerugian yang dialami korban mencapai Rp8 jutaan. Selain itu ada korban lainnya yang mengalami kerugian sebesar Rp30 juta.
"Korban pertama sekitar 8 jutaan. Ada juga korban selanjutnya kurang lebih Rp30 juta. Masih kami dalami termasuk laporan polisinya karena ternyata uang yang diambil tidak pernah digunakan untuk melakukan hal-hal terkait pekerjaannya, karena hanya dihabiskan untuk keperluan dia sehari-hari" tukas Kompol Hadi.
Diketahui TNI gadungan tersebut tidak memiliki pekerjaan tetap. Aktivitasnya sebagai TNI gadungan digunakan sebagai modus penipuan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Selanjutnya, Hadi mempersilahkan masyarakat untuk melapor jika pernah ditipu oleh TNI gadungan bernama rahmanuddin (RN). Pihak Polres Depok akan menindaklanjuti laporan tersebut.
"Pada kesempatan ini saya menyampaikan apabila ada rekan-rekan yang merasa pernah ditipu atau dijanjikan atau hal apapun berurusan dengan atas nama rahmanuddin atau RN dengan ciri-ciri yang nanti kami sampaikan silakan bisa kroscek atau melapor ke Polres harapannya agar tidak terjadi lagi penipuan yang dilakukan oleh terlapor," tutupnya. (Mg10)