bakabar.com, DEPOK - Seorang anggota TNI gadungan, pemuda asal Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim, Rahmanudin ditangkap anggota Kodim 0508 Depok pada Jumat (15/9).
Penangkapan anggota TNI gadungan berpangkat Letnan Kolonel itu dilakukan oleh Babinsa Kelurahan Cipayung Jaya, Serda Hery di Kantor Kecamatan Cipayung Kota Depok.
Setelah berkoordinasi dengan unit intelijen Kodim Depok, Serda Hery menjelaskan TNI gadungan tersebut diringkus saat sedang berbincang dengan ASN Kecamatan bernama Suhani.
Baca Juga: Polisi Ungkap Motif Prajurit TNI Gadungan Letuskan Senjata di Puncak Bogor
Menurut pengakuan pelaku, ia nekat menjadi TNI gadungan untuk memuluskan aksi penipuan yang ia jalankan. Tidak tanggung-tanggung, puluhan juta berhasil ia raup dari hasil menipu dengan modus operandi menjadi TNI gadungan.
Pelaku juga berhasil menipu ASN di Kecamatan Cipayung dengan meminta uang senilai Rp38 juta. Pelaku diketahui telah banyak menipu warga dengan cara menjadi makelar. Aksi tersebut diakui pelaku telah berjalan lebih dari 2 tahun.
Dandim 0508 Depok Letnan Kolonel (Letkol) Inf Totok Prio Kismanto mengungkapkan, penangkapan berawal atas laporan warga yang curiga dengan aktivitas pelaku.
Baca Juga: Prajurit TNI Gadungan Letuskan Senjata saat Macet di Puncak Bogor
"Keresahan warga selaras dengan adanya laporan sejumlah staf ASN yang mempertanyakan benar tidaknya pelaku seorang TNI. Pasalnya gerak geriknya mencurigakan," kata Letkol Inf Totok.
Aksi nekat pelaku diakui Dandim Depok sebagai sebuah penghinaan terhadap TNI. Karenanya, Totok mengimbau apabila masyarakat melihat gerak-gerik yang mencurigakan agar segera melaporkan kepada babinsa untuk ditindaklanjuti kebenarannya.
"Kepada ibu kandung kami, yaitu masyarakat, jika ada yang mencurigakan agar segera berkoordinasi dengan babinsa untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan," tutupnya.