bakabar.com, JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) berjanji bakal memantau keselamatan Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E agar tak jadi korban balas dendam usai bebas dari penjara.
Sebab Richard Eliezer telah dinyatakan bebas bersyarat usai menjalani masa hukuman terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
"Kompolnas akan memantau agar tidak terjadi balas dendam pada Eliezer," kata Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti kepada bakabar.com, Jumat (11/8).
Baca Juga: Richard Eliezer Telah Kembali ke Pelukan Keluarga
Namun sejumlah pihak mengkhawatirkan nasib Richard yang bakal kembali ke institusi Polri. Terlebih bayang-bayang gerakan bawah tanah loyalis Ferdy Sambo bakal melakukan manuver terhadap kejujuran Richard.
Poengky meyakini Polri dapat memenuhi hak Richard untuk mendapat perlindungan dan merasa aman.
Baca Juga: Richard Eliezer Dinyatakan Bebas Bersyarat!
Baca Juga: Perlindungan Dicabut, Pakar: Polri Mesti Peka Lindungi Richard Eliezer
Terlebih Richard berpeluang untuk kembali ke kesatuan Brimob Polri.
"Kami optimistis Eliezer dapat dilindungi oleh Polri. Apalagi jika yang bersangkutan dikembalikan ke Brimob," ujar Poengky.
Kata dia, jiwa korsa dan persaudaraan di Brimob lebih kuat karena merupakan pasukan. "Apalagi dulu Kapolri juga sudah menyatakan peluang Eliezer kembali ke Brimob terbuka," pungkasnya.