bakabar.com, LUMAJANG - Sekelompok orang di Lumajang melakukan perampokan dengan celurit. Mereka merampok dan merusak sebuah rumah.
Aksi perampokan itu dilakukan oleh 7 orang tak dikenal. Para pelaku menyasar sebuah rumah di Desa Bedayu, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang.
Kejadian perampokan terjadi pada Selasa (3/10) pukul 01.00 WIB. Kemudian, sekelompok orang memaksa masuk melalui pintu depan dan belakang.
Tak berselang lama, perampok masuk ke dalam rumah merusak dua engsel pintu. Perampok juga mengancam nyawa pemilik rumah, Susio dengan memukul menggunakan senjata tajam berupa celurit di bagian tangan sampai lebam.
Baca Juga: Dancer Joget Pargoy di Sebelah Musala Lumajang, Kades Minta Maaf
Komplotan perampok itu juga mengancam istri Susio bernama Marlina (46) dan sang anak, Andri (21). Ketiganya diancam dengan celurit.
"Kami bertiga ditodong dengan celurit oleh orang-orang itu," kata Susio.
Lalu, perampok mulai mengeluarkan 2 sepeda motor dari rumah Susio. Perampok juga merusak perabotan rumah seperti meja dan lemari untuk mencari barang berharga lainnya.
Baca Juga: Penemuan Al-Quran di Saluran Irigasi, Kemenag Lumajang Buka Suara
Marline sempat berteriak meminta tolong dan berharap tetangga yang mendengar dapat membantu. Namun, mulut Marlina dibungkam dengan lakban.
Saat ini, kasus tersebut telah diselidiki polisi. Sebab, korban tidak mengenali ciri-ciri para pelaku. Total kerugian yang dialami senilai Rp36 juta.