bakabar.com, BOGOR - Polisi menangkap komplotan pencuri hewan ternak di Kecamatan Rumpin, Bogor, Jawa Barat. Belasan ekor sapi disita dari tangan pelaku.
Penangkapan bermula dari adanya informasi warga. Polisi pun melakukan penyelidikan dan menemukan 13 ekor sapi yang identik dengan milik korban pencurian.
"Setelah kami selidiki, sapi yang ada di penampungan itu identik dengan sapi milik warga Rumpin," kata Kapolsek Rumpin, Kompol Sumijo, Minggu (10/9).
Baca Juga: Kasus Tabrak Lari Mobil Dinas di Bogor Ditutup, Polisi Ungkap Faktanya
Baca Juga: Polisi: Air 12 Rumah di Gunung Sindur Bogor Diduga Tercemar BBM
Sebanyak tiga orang berhasil ditangkap dalam penggerebekan itu, yakni N (43), AS (38), dan DS (40). Para pelaku sempat mengancam dan menyekap para penjaga kandang sapi.
Selain mencuri sapi, para pelaku juga mencuri barang lain milik korban. Seperti sepeda motor, uang tunai, dan perhiasan jenis emas.
"Para pelaku pun terancam dengan pasal 480 KUHP dan 365 KUHP," tuturnya.
Usai ditangkap, ketiga pelaku kini telah diringkus ke Mako Polsek Rumpin untuk menjalankan pemeriksaan lebih lanjut.