bakabar.com, BALIKPAPAN – Sepasang kekasih di Balikpapan berinisial AR dan MR ditangkap jajaran Polsek Balikpapan Selatan pada Sabtu (1/10). Keduanya ditangkap di tempat yang berbeda karena diduga menjadi pengedar sabu.
Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang resah dengan transaksi narkotika di kawasan Balikpapan Selatan. Dalam sepekan, petugas pun melakukan penyelidikan dan pengungkapan terhadap tindak penyalahgunaan narkotika. Hasilnya, tiga orang berhasil diringkus. Dua diantaranya adalah sepasang kekasih.
“Ada tiga tersangka yang kami amankan. Dua di antaranya pacaran. Mereka ditangkap di lokasi berbeda-beda, tepatnya di pinggir jalan,” kata Kapolsek Balikpapan Selatan, AKP Bambang Suhandoyo, Rabu (12/10).
Awalnya polisi berhasil mengamankan tersangka pertama berinisial JA dengan barang bukti sabu seberat 0,5 gram. Setelah dilakukan pengembangan, rupanya JA menjalani aktivitas haram tersebut bersama rekannya yang lain yakni AR.
"Dari pengakuannya itu, kami bergerak melakukan penangkapan terhadap AR. Bersamanya ditemukan barang bukti sabu 0,5 gram juga," ungkapnya.
Tak berhenti sampai di situ, AR pun membeberkan bahwa bukan hanya dirinya yang melakukan aktivitas tersebut, tapi juga kekasihnya sendiri, berinisial MR. Polisi pun langsung menangkap MR dan mendapati delapan paket sabu seberat 2,45 gram.
“Selanjutnya kami berhasil mengamankan MR dan ditemukan delapan paket sabu seberat 2,45 gram yang disembunyikan di balik masker yang disimpan di dalam kardus,” terangnya.
Ketiga tersangka kemudian dibawa ke Mako Polsek Balikpapan Selatan untuk proses hukum lebih lanjut. Saat didalami, ketiganya ternyata juga pengguna sabu.
"Mereka saling mengenal. Ketiganya sudah menjalankan aktivitasnya ini cukup lama. Bahkan MR target operasi Polda Kaltim. Untuk barang pengakuannya didapat dari Kota Samarinda," tandasnya.