Pengembangan Industri Smelter

Komisi VII: Geber Megaproyek Smelter Kalimantan Selatan

Anggota Komisi VII DPR RI Mukhtarudin mendukung pembangunan smelter nikel di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Desa Sungai Dua, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalsel.

Featured-Image
Ilustrasi smelter. Foto: Kompas.com

bakabar.com, JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI Mukhtarudin mendukung pembangunan smelter nikel di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Desa Sungai Dua, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Menurut Mukhtarudin, hilirisasi di sektor mineral dan batu bara (minerba) telah menjadi amanat Undang-Undang (UU) Nomor 3 tahun 2020 tentang Perubahan atas UU Nomor 4/2009.

"Jadi saya kira kewajiban hilirisasi yang melekat pada industri pertambangan tentu untuk memberikan nilai tambah," tutur Mukhtarudin saat dihubungi bakabar.com, Rabu (28/12).

Baca Juga: Demam Smelter, Pemain Nikel Kotabaru Dapat Proyek Gede!

Baca Juga: Cerita Kakek Terkaya RI di Bisnis Smelter Kalimantan: Mulanya Pedagang Kelontong

Politisi Golkar asal Kalimantan Tengah itu berkata hilirisasi industri tambang menjadi suatu keharusan.

Produk nonrenewable atau terbarukan tentu tidak bisa dibiarkan terus menerus. Suatu saat akan habis tergerus. Maka, ekspor produk primer menjadi minim nilai tambah. 

"Karena itu, keputusan untuk membangun smelter atau industri pengolahan mineral di dalam negeri perlu didukung," beber Mukhtarudin.

Program hilirisasi industri diinisiasi Kementerian Perindustrian sejak 2010. Dimaksudkan untuk mendapatkan nilai tambah produk bahan mentah. Juga, memperkuat struktur industri, menyediakan lapangan kerja, dan memberi peluang usaha di Indonesia.

Kendati demikian, pemerintah harus serius dalam mengimplementasikan kebijakannya. Artinya, perlu kebijakan percepatan hilirisasi.

Hilirisasi dalam negeri, menurutnya sudah barang tentu harus berpacu dengan kecepatan kebutuhan industri global

"Jadi pemerintah harus serius dan fokus dalam kebijakan program hilirisasi tersebut, jangan parsial dan tentu tetap berpegang kepada aturan dan memperhatikan lingkungan," imbuh Mukhtarudin.

Baca Juga: Kapuas Prima Coal ZINC Operasionalkan Smelter Akhir 2022

Baca Juga: Mengintip Kekayaan 6 Konglomerat Ternama Pemain Smelter di Indonesia

Meski program hilirisasi sangat bagus, jika penerapan tidak cermat bukan mustahil justru kontraproduktif. 

Pembangunan industri hilir mineral tentu tidak semudah membalik telapak tangan, membutuhkan dukungan teknologi, peralatan, sumber daya manusia (SDM) yang memadai. Termasuk investasi yang sangat besar

"Semoga kebijakan hilirisasi ini tidak tanggung-tanggung, tapi sampai produk jadi, tenaga kerja dalam negeri dan alih teknologi, peningkatan TKDN, harus jadi perhatian dan prioritas," pungkas Mukhtarudin.

Editor


Komentar
Banner
Banner