bakabar.com, KANDANGAN - Komisi I DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) ikut angkat suara terkait kasus penganiayaan brutal yang menewaskan Jumaidi (40), warga Desa Ulang, Kecamatan Loksado.
Korban ditemukan dalam kondisi tanpa kepala di pinggir sungai Dusun Bangkaun, Desa Muara Ulang, pada 31 Mei 2025 lalu.
Setelah keluarga korban mendesak keadilan, kini giliran DPRD meminta kepolisian bertindak cepat mengungkap dan menangkap pelaku.
Wakil Ketua Komisi I DPRD HSS, Rahmat Iriadi, menegaskan pentingnya respons cepat dari aparat kepolisian agar tidak menimbulkan keresahan berkepanjangan di masyarakat.
“Secepatnya temukan tersangkanya, supaya pihak keluarga tidak gelisah. Jangan sampai ada tindakan main hakim sendiri,” ujar Rahmat, Rabu (17/9/2025).
Rahmat juga mengingatkan bahwa wilayah Desa Ulang merupakan daerah adat. Oleh karena itu, ia mendorong pendekatan persuasif, misalnya melalui tokoh adat atau damang, untuk mendorong pelaku menyerahkan diri secara sukarela.
“Kami berharap ada pendekatan melalui jalur adat. Mungkin lewat damang atau tokoh masyarakat agar pelaku bisa menyerahkan diri,” jelasnya.
Penyidikan Berjalan
Sebelumnya, Kapolres HSS AKBP Muhammad Yakin Rusdi melalui Kasat Reskrim Iptu May Felly Manurung menyampaikan bahwa pihaknya terus bekerja menangani kasus tersebut.
Saat ini, kasus sudah masuk tahap penyidikan. Sejumlah saksi telah diperiksa, baik dari pihak korban maupun dari Dusun Kumuh, Desa Kundan Haruyan Dayak, Kecamatan Hantakan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST).
Namun, saksi kunci dari Dusun Kumuh yang sudah dua kali dipanggil, hingga kini belum memenuhi panggilan polisi.
Baca Juga: 100 Hari Berlalu, Keluarga Jumaidi Desak Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Brutal di Loksado HSS