News

Kominfo Akan Berikan Set Top Box TV Digital Gratis untuk Masyarakat, Asal…

apahabar.com, JAKARTA – Saat ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan penyelenggara multipleksing (mux) terus menyalurkan…

Featured-Image
Kominfo Akan Berikan Set Top Box TV Digital Gratis untuk Masyarakat. (Foto: dok.Kominfo)

bakabar.com, JAKARTA - Saat ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan penyelenggara multipleksing (mux) terus menyalurkan bantuan set top box gratis TV digital ke masyarakat.

Kominfo mengatakan per pertengahan Agustus lalu, pembagian set top box gartis kepada rumah tangga miskin sebagai target dari bantuan Analog Switch Off (ASO) ini baru 5%.

Adapun beberapa kriteria terbaru penerima set top box TV digital gratis, yakni rumah tangga miskin ekstrem. Bantuan ini agar seluruh masyarakat, khususnya yang tidak mampu, bisa menikmati siaran TV digital, saat TV analog dimatikan.

"Yang diberi adalah masyarakat miskin secara ekstrem. Miskin secara ekstrem itu misalnya, sama sekali tidak punya rumah, tidak punya penghasilan tetap, dan lain sebagainya, sudah ada kriterianya,” kata Rosarita Niken Widiastuti selaku Staf Khusus Menkominfo dalam keterangannya, dikutip Rabu (21/9).

Cara Mendapatkan STB Digital Gratis

Adapun langkah yang harus dilakukan agar mendapatkan set top box digital gratis antara lain, calon penerima harus mengecek data DKTS pada laman dtks.kemensos.go.id terlebih dahulu.

Calon penerima STB harus masuk database DTKS karena STB gratis masuk dalam kategori bantuan sosial (bansos).

Masyarakat dapat mendaftar bansos online dengan mengunduh aplikasi Cek Bansos terlebih dahulu dan lakukan registrasi.

Selain itu, masyarakat juga masuk ke dalam wilauah terdampak ASO, memiliki e-KTP dan mempunyai TV Analog.

Kominfo juga akan berkerja sama dengan pihak ketiga untuk melakukan distribusi STB yang bertanggung jawab secara kontraktual dalam proses sekaligus validasi.

Saat petugas mendistribusikan STB, petugas akan melakukan verifikasi dan validasi data penerima bantuan berdasarkan KTP, KK dan kepemilikan TV.

Tahap selanjutnya adalah serah terima STB sekaligus memasang perangkat sampai berfungsi dengan baik.

Saat STB terinstal, akan muncul kode batang (QR code) pada layar televisi.

Tags
News


Komentar
Banner
Banner