bakabar.com, JAKARTA - Senator DPD RI, Abdurrahman Bahasyim (Habib Banua) kembali geram dan ikut menyoroti longsor jalan nasional Km 171 Tanah Bumbu.
Sepuluh bulan berlalu, perbaikan jalan yang tergerus aktivitas pertambangan batu bara itu terus saja menggantung.
Teranyar, janji Menteri PUPR Basuki rupanya hanya baru sekadar janji. Jajaran Kementerian PUPR belum menerima disposisi apapun dari sang menteri.
Baca Juga: Lepas Tangan Km 171 Tanah Bumbu, Menteri ESDM Disebut Dungu
Lantas, Habib Banua meminta aparat menindak tegas para pelaku penambang yang berani beroperasi di areal Km 17.
"Aparat hukum Kalimantan Selatan tak boleh tumpul harus berani mengusut tuntas," jelas wakil ketua Komite I DPD RI itu, Selasa (8/8).
"Ini harus ditindak lanjuti oleh Polda Kalimantan Selatan, kalau Polda tidak sanggup, Bareskrim harus turun tangan," tambahnya.
Baca Juga: Tragedi Km 171 Tanah Bumbu, Menteri PUPR Jangan Omdo!
Sebelumnya, Bina Marga Kementerian PUPR melempar penanganan longsor Km 171 ke pihak penambang yang notabene ilegal.
"Jangan sampai aparat penegak hukum takut untuk memeriksa para penambang yang kelihatan nyata kasat mata merusak jalan negara," ujar Habib Banua.
Menteri Basuki Hadimoeljono sebenarnya telah berjanji segera memperbaiki jalan nasional Km 171 Tanah Bumbu.
Baca Juga: POLITIK SEPEKAN: DPR Desak Usut KM 171 hingga Kisruh Masa Depan IKN
Sayangnya, saat bakabar.com mencoba mengonfirmasi kapan tepatnya pengerjaan dilakukan, ternyata tidak ada jawaban pasti. Belum diketahui pasti, kapan janji Menteri Basuki akan dipenuhi.
Yang terjadi kemudian adalah Kementerian PUPR meminta penambang di sekitar jalan nasional ikut bertanggungjawab. Itu dikarenakan, longsor jalan bukan akibat bencana alam.
"Berhubung kejadian longsoran yang terjadi bukan akibat bencana alam, namun akibat kegiatan pertambangan batu bara yang berada di sekitar jalan nasional, maka kejadian longsoran itu menjadi tanggung jawab dari pihak penambang yang berada di sekitar jalan nasional," tulis pihak Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Bina Marga kepada bakabar.com, Senin (7/8).
Di pusat, nasib tragedi Km 171 Tanah Bumbu makin tak jelas. Tak cuma Kementerian PUPR, Kementerian ESDM selaku pemberi izin tambang di areal Km 171 juga seolah lepas tangan.
Sepekan setelah pertemuan dengan DPRD Kalsel, Jumat (7/7) lalu, ESDM berjanji akan berkoordinasi dengan Kementerian PUPR. Tapi nyatanya tak juga jelas.
Baca Juga: ESDM dan PUPR Tak Satu Frekuensi soal Km 171 Tanah Bumbu
Sudah 10 bulan lamanya longsor jalan nasional Km 171 belum tertangani. Menteri Arifin Tasrif baru akan mengirimkan tim ke sana setelah sedikitnya enam kali bakabar.com terus menanyakan tanggung jawab Kementerian ESDM.
"Saya kirim inspektur tambang nanti ke sana," ujarnya saat ditemui bakabar.com, di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Jumat (4/8).
Sebagai pengingat, jalan Km 171 Satui Tanbu putus akibat longsor. Guguran tanah terjadi sebanyak tiga kali.
Kali pertama 28 September 2022, akses lalu lintas dari Banjarmasin ke Kotabaru atau sebaliknya terpaksa menggunakan jalan alternatif.
Longsornya jalan nasional Kilometer 171 Satui Tanah Bumbu tak ubahnya tragedi imbas ugal-ugalannya aktivitas tambang batu bara. Tak cuma melumpuhkan ruas jalan Kalimantan Selatan-Kalimantan Timur, juga membuat puluhan keluarga terpaksa mengungsi akibat rumah mereka rusak-rusak.