Pemkab Tanah Laut

Kiriman Sabu dari Malaysia Tujuan Tanah Bumbu Sukses Digagalkan Polres Tanah Laut

Operasi jaringan pengedar sabu dari negara tetangga Malaysia, tampaknya sudah semakin menjadi di Kalimantan Selatan. 

Featured-Image
Hampir 1 kilogram sabu dimusnahkan Polres Tanah Laut, serta disaksikan langsung Bupati, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri dan BNN. Foto: apahabar.com/Muhammad Chandra

bakabar.com, PELAIHARI - Operasi jaringan pengedar sabu dari negara tetangga Malaysia, tampaknya sudah semakin menjadi di Kalimantan Selatan. Itu dibuktikan melalui pengungkapan kasus yang dilakukan Polres Tanah Laut dengan barang bukti nyaris 1 kilogram sabu.

Barang bukti seberat total 999,01 gram tersebut disita dari dua kasus berbeda. Total 3 tersangka dapat diamankan, seorang di antaranya berinisial MA dengan barang bukti sabu seberat 980,54 gram.

MA ditangkap Sat Resnarkoba Polres Tanah Laut di Pabahanan, Kecamatan Pelaihari. Berdasarkan pengakuan pelaku, sabu berasal dari Malaysia dengan tujuan Tanah Bumbu.

Sedangkan 2 tersangka lain berinisial MR (25) dan NT (26). Kedua warga Kecamatan Pelaihari kedapatan menyimpan sabu seberat 18,47 gram.

MR diamankan di Jalan Pabahanan RT 011 RW 005 Kelurahan Pabahanan. Sedangkan NT diciduk dari sebuah rumah di Jalan Balerejo Dalam RT 17B RW 05 Kelurahan Angsau.

"Dalam 3 bulan terakhir, barang bukti hasil pengungkapan kasus peredaran sabu cukup besar. Namun kami memastikan akan memburu pihak-pihak yang bermain-main dengan narkoba,” tegas Kapolres Tanah Laut, AKBP Rofikoh Yunianto, dalam press release, Jumat (2/12).

Adapun barang bukti sabu sebetrat nyaris 1 kilogram itu langsung dimusnahkan dengan cara diblender. Pemusnahan disaksikan Bupati Tanah Laut, Sukamta, Kepala Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri dan BNN.

"Alhamdulillah kami mampu mengungkap kurang lebih 1 kilogram sabu atau senilau Rp1,6 miliar.  Ini merupakan pengungkapan kasus narkoba terbesar di  Tanah Laut," tambah Kasat Resnarkoba Iptu Rio Adi Pratama.

"Sekaligus kami meminta doa dan dukungan semua pihak agar mampu membongkar kasus-kasus peredaran narkoba di Tanah Laut," tandasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner