bakabar.com, JAKARTA - Sahabat sekaligus menantu Nabi Shallallahu alaihi wa sallam, Utsman bin Affan Radhiyallahu'anhu diriwayatkan telah menambah azan kedua pada salat Jumat.
Dikutip dari buku Inilah Faktanya karya Utsman bin Muhammad al-Khamis, tambahan azan ini termasuk konteks sunnah Khulafaur Rasyidin. Tidak diragukan lagi Utsman Radhiyallahu Anhu termasuk Khulafaur Rasyidin.
Khalifah Utsman tampaknya melihat sebuah maslahat jika azan ditambah untuk mengingatkan manusia dengan dekatnya waktu azan Jumat, terlebih setelah meluasnya kota Madinah. Beliau berijtihad dalam masalah ini, dan seluruh sahabat menyepakatinya.
Hal ini kemudian terus diamalkan baik di zaman Ali, Muawiyah, zaman pemerintahan Bani Umayyah, maupun Bani Abbasiyyah, bahkan sampai hari ini. Tidak ada seorang Muslim pun yang menentangnya. Maka, ini adalah sunnah dengan ijma umat Islam.
Hal ini juga mempunyai sandaran dalam syariat, yaitu azan pertama pada salat Subuh. Bisa jadi Utsman Radhiyallahu Anhu mengqiyaskan azan Jumat ini kepada azan Subuh.
Perlu diingat Nabi Shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Berpegang teguhlah kalian dengan sunnahku dan sunnah para khulafaur rasyidin setelahku” (Sunan Abi Dawud dan Jamiut Tirmidzi).
Sumber: Republika
Editor: Muhammad Bulkini