Konferwil Nu Kalsel

Ketua PBNU Bongkar Alasan Pembekuan Konferwil NU Kalsel!

Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Prof Mukri menyebut gelaran Konferensi Wilayah (Konferwil) NU ke-9 Kalimantan Selatan di Pondok Pesantren Rakha

Featured-Image
Ketua PBNU Prof KH Moh Mukri Saat membuka Konferensi Wilayah NU ke-9 di Ponpes Rakha Amuntai. (Foto: apahabar.com)

bakabar.com, JAKARTA - Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Prof Mukri menyebut gelaran Konferensi Wilayah (Konferwil) NU ke-9 Kalimantan Selatan di Pondok Pesantren Rakha Amuntai menyalahi aturan.

Maka PBNU melakukan pembekuan terhadap gelaran Konferwil NU Kalsel dengan waktu yang tak ditentukan.

"Jadi itu dimulai tanggal 8/6 terkait lomba-lomba sampai tanggal 11/6 hari ini. Tapi ternyata ada regulasi yang dilanggar begitu," kata Mukri kepada bakabar.com, Minggu (11/6).

Baca Juga: 31 Januari 1926: Menuju Seabad Harlah Nahdlatul Ulama

Mukri menerangkan bahwa regulasi yang dilanggar yakni dokumen syarat peserta (Pengusulan nama-nama Ahlul Halli Wa Aqdi atau AHWA) yang tak kunjung terpenuhi hingga Konferwil NU Kalsel dimulai.

"Konferensi sudah dibuka 1 hari ternyata peserta itu belum menyerahkan usulan awal dari cabang-cabang itu. Padahal mestinya satu hari sebelum konferwil sudah harus diserahkan," ujar dia.

Lebih lanjut, kata Mukri, "Seharusnya, pengajuan AHWA sudah harus diterima pada saat sore hari maksimal hingga pukul 16.00 WIB. Sebab, harus ada verifikasi untuk penentuan AHWA," sambung dia.

Baca Juga: Harlah 50 Tahun PPP Bakal Dihadiri Jokowi hingga Sandiaga Uno

Adapun aturan tersebut tertuang dalam Perkum NU, No.06 tahun 2022 tentang Tata Cara Pengesahan dan Pembekuan Pengurus Pasal 5, angka (4) 'usulan nama calon anggota AHWA disampaikan kepada panitia konferensi wilayah selambat-lambatnya 1 (satu) hari sebelum konferensi dilaksanakan'.

Untuk itu, Mukri terpaksa membekukan sementara konferwil NU ke-9 Kalimantan Selatan tersebut. Sebab, PBNU tidak dapat mentoleransi kesalahan prosedur dan aturan.

Ia juga menjadikan momen kali ini sebagai pembelajaran bagi panitia agar lebih disiplin dalam penerapan aturan organisasi.

Baca Juga: 5 Kepala Daerah Mundur di Kalsel Tak Perlu Persetujuan Kemendagri

"Jadi kemarin sekaligus saya ingatkan panitia untuk peringatan di berbagai wilayah ketika ingin menyelenggarakan konferwil dan konfercab itu dari jauh hari panitia harus serius nggak bisa main-main," ungkapnya.

Namun ia belum bisa memastikan kapan Konferwil NU Kalsel akan kembali dilanjutkan. Sebab dirinya harus membuat laporan terlebih dahulu kepada Ketua Umum PBNU Cholil Staquf.

Namun ada kemungkinan Konferwil akan dilanjutkan setelah tahun politik 2024. "Karena selain aturan normatif organisasi, PBNU bisa mempertimbangkan hal-hal lain agar tak ada kepentingan politik di musim pemilu,” pungkasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner