Laporan Ketua KPU

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, Mardani PKS: Hal yang Wajar

Ketua Umum DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera, mengatakan wajar jika Kepala Institusi dilaporkan terkait menanggapi berbagai respon laporan

Featured-Image
Mardani Ali Sera saat ditemui di Gedung DPR, Kamis (6/10). Foto: apahabar.com/Bambang. S

bakabar.com, JAKARTA - Ketua Umum DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera, mengatakan wajar jika Kepala Institusi dilaporkan terkait menanggapi berbagai respon laporan.

"Buat saya ini hal yang wajar ketika Hasyim dilaporkan dan risiko kepala institusi harus menghadapi beragam respons masyarakat jadi menurut saya laksanakan saja sistem," ujar Mardani  yang disiarkan PKS DPR TV, Jakarta, Sabtu (7/1).

Untuk pemilu 2024 mendatang saat ini indonesia sedang melakukan check and balance di semua sisi KPU dan Bawaslu. Langkah itu terkait kebijakan dan tanggapan kinerja mereka yang bisa diadukan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Baca Juga: KPU akan Libatkan Partai Politik dan Ahli Pada FGD Pembentukan Dapil

Baca Juga: Dikunjungi KPU, PBNU Minta Pemilu Enggak Pakai 'Baperan'

"Kita harus menyadari di Indonesia itu karena kita sedang mencoba menerapkan check and balance di semua sisi jadi kpu bawaslu tidak dalam posisi nyaman," sambungnya.

Mardani menyerahkan semua kebijakan kepada DKPP untuk semua proses yang diterima soal Ketua KPU.

"Monggo DKPP akan melihat duduk persoalannya untuk menghadirkan persidangan yang adil sehingga apapun keputusan DKPP sifatnya final," tutup Ali. 

Diketahui sebelumnya, Ketua KPU Hasyim Asy'ari dilaporkan ke DKPP terkait dengan ucapanya yang menyatakan kemungkinan Pemilu 2024 diterapkan sistem proporsional tertutup atau cuma coblos partai.

Laporan tersebut dilayangkan oleh Progressive Democracy Watch (Prodewa) sebagai lembaga pemantau Pemilu nasional.

Editor


Komentar
Banner
Banner