Dugaan Korupsi

Ketua KPU Balikpapan Pasrah Anak Buah Diendus Korupsi Dana Hibah

Penyelidikan kasus dugaan korupsi dana hibah Pilkada 2019 di Balikpapan masih terus bergulir.

Featured-Image
Kantor KPU Kota Balikpapan. (apahabar.com/ Chandra)

bakabar.com, Balikpapan - Penyelidikan kasus dugaan korupsi dana hibah Pilkada 2019 di Balikpapan masih terus bergulir. Kejaksaan Negeri Balikpapan telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus ini.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balikpapan, Noor Thoha mengaku tidak mengetahui secara detail tentang pengelolaan keuangan di KPU Balikpapan.

Ia mengatakan bahwa ia tidak terlibat dalam proses keuangan tersebut.

“Jadi hampir semua yang terlibat di bagian keuangan dimintai keterangan. Itukan proses melalui keuangan,” ujarnya.

Saat dikonfirmasi mengenai penggunaan anggaran tersebut. Dirinya menegaskan bahwa anggaran itu adalah untuk penyelenggaraan pilkada.

“Ya untuk pelaksanaan pilkada lah. Memangnya untuk apa lagi selain itu," ujarnya melalui sambungan telepon, Jumat (19/1).

Baca Juga: Cek! Daftar Lembaga Survei Pemilu 2024 Versi KPU

Ia mengaku tidak mengetahui kronologis pasti dari dugaan penyelewengan dana hibah tersebut. Pihaknya juga telah menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kejaksaan yang sedang menyelidiki kasus ini.

“Masalah kronologis yang tahu kan kejaksaan, karena yang menyelidiki kejaksaan. Saya kan bukan orang keuangan. Jadi saya nggak tahu itu bentuk penyelewengannya gimana," tuturnya.

Noor Thoha menegaskan bahwa ia dan jajaran KPU Balikpapan mendukung proses hukum yang sedang berlangsung. Ia berharap agar kasus ini segera terungkap dan tidak menjadi bola liar.

Ia juga mengapresiasi upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh kejaksaan.

Baca Juga: KPU Bekasi Libatkan Difabel Lipat Surat Suara Pemilu 2024

"Saya sangat mendukung sekali atas penegakan hukum terhadap indikasi penyelewengan dana dan kewenangan di KPU kota balikpapan," pungkasnya.

Editor
Komentar
Banner
Banner