News

Ketua FSPMI Kalsel Sebut Iuran Tapera Tidak Cukup Membeli Rumah

Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Provinsi Kalsel, Yoeyoen Indharto mengkritik program Tapera yang membebani buruh

Featured-Image
Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Provinsi Kalsel saat menggelar aksi menolak kebijakan pemerintah. Foto: Istimewa

bakabar.com, BANJARMASIN - Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kalsel, Yoeyoen Indharto mengkritik program Tabungan Perumahan Takyat (Tapera).

Ia mengatakan para pekerja sering kali dihadapkan pada sebuah pilihan yang sebenarnya bukan pilihan. Contohnya Tapera yang hadir sebagai sebuah ironi bagi kelas pekerja.

“Program ini, yang seharusnya menjadi jawaban atas impian memiliki rumah, justru menjerumuskan kelas pekerja ke dalam ketidakpastian yang tak berujung,” ujarnya.

Ia menjelaskan setelah bekerja keras selama 10-20 tahun, potongan iuran sebesar 3 persen dari upah buruh (2,5% dari pekerja dan 0,5% dari pengusaha) tak akan cukup untuk membeli rumah.

“Bahkan untuk sekadar membayar uang muka, iuran yang terkumpul terasa hanya setetes air di padang pasir. Impian memiliki rumah menjadi seperti fatamorgana, terlihat dekat namun tak pernah terwujud,” tuturnya.

Selain itu, ia menyampaikan bahwa tidak ada satu klausul pun dalam PP Tapera yang menjelaskan bahwa pemerintah turut serta dalam menyediakan rumah bagi buruh. Iuran hanya dibayar oleh buruh dan pengusaha, sementara pemerintah tampak berlepas tangan, tidak menyisihkan anggaran dari APBN dan APBD.

“Jelas terlihat di sini, Pemerintah berlepas tangan, sekedar sebagai pengumpul iuran,” tegasnya.

Menurutnya di tengah daya beli yang kian merosot tiga puluh persen dan upah minimum yang terkikis oleh UU Cipta Kerja, potongan iuran Tapera sebesar dua koma lima persen menambah beban hidup buruh.

Potongan iuran ini, ditambah dengan berbagai potongan lain seperti Pajak Penghasilan, Jaminan Kesehatan, Jaminan Pensiun, dan Jaminan Hari Tua, membuat total potongan hampir mendekati dua belas persen dari upah yang diterima.

“Ini belum termasuk hutang koperasi atau perusahaan, jika buruh memilikinya, yang semakin membebani biaya hidup buruh,” ucapnya.

Ia mengatakan setiap buruh berhak menentukan bagaimana mereka mengelola pendapatan mereka tanpa tekanan. Program yang baik adalah program yang menawarkan solusi, bukan menambah masalah.

“Tapera seharusnya memberikan fleksibilitas, mengundang partisipasi, dan menghormati hak individu untuk memilih. Dengan demikian, tujuan mulia dari kepemilikan rumah bisa tercapai tanpa mengorbankan kebebasan dan kesejahteraan pekerja,” pungkasnya.

Editor
Komentar
Banner
Banner