bakabar.com, JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengeklaim tak disita apapun saat KPK melakukan penggeledahan di ruang kerjanya di DPRD DKI Jakarta, beberapa waktu lalu.
Sebab KPK mencari petunjuk dan alat bukti terkait kasus korupsi pengadaan tanah Pulo Gebang.
"Enggak ada apa-apa," ujar Prasetyo usai memenuhi panggilan KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (10/4).
Baca Juga: Diperiksa KPK, Ketua DPRD DKI Singgung Program Anies Baswedan
Ia mengaku tak sedang berada di ruang kerjanya saat KPK melakukan penggeledahan. Sebab ia sedang berada di Sentul, Bogor.
Kendati demikian ia meyakini tak ada barang maupun dokumen yang disita KPK terkait kasus pengadaan Pulo Gebang, Jakarta Timur.
"Saya 'kan waktu itu ada di Sentul City, tetapi enggak ada apa-apa kok di ruangan saya," katanya.
Baca Juga: Ketua DPRD DKI dan Pj Heru Segera Cek Kesiapan JIS untuk Kandang Persija
Diketahui, Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi menyebut pemeriksaan yang dijalani di Gedung Merah Putih KPK terkait dengan kasus pengadaan tanah di Pulo Gebang, Jakarta Timur.
Hal ini merujuk pada program down payment (DP) rumah Rp nol yang digagas mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Baca Juga: DPRD DKI Ogah Ikut Campur Anggotanya Dipanggil KPK
“Ya, DP Rp nol,” kata Prasetyo kepada wartawan, Senin (10/4).
Ia menerangkan kasus yang tengah dihadapi Prasetyo serupa dengan kasus pengadaan tanah di Munjul, Jakarta Timur, tahun 2022 lalu.
Dalam kesaksiannya, Edi membeberkan bahwa fraksi PDI-Perjuangan yang ada di DPRD sudah menolak gagasan mantan Gubernur DKI Anies..
“Sebetulnya, fraksi PDI Perjuangan jelas-jelas menolak Rumah DP Rp 0 itu,” tambahnya.