Skandal Korupsi AGM

Ketua Bappilu Demokrat Andi Arief Kembali Diperiksa KPK!

KPK kembali memanggil ANdi Arief untuk diperikasa terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus penyertaan modal di Kabupaten Penajam Paser Utara

Featured-Image
Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief. apahabar.com/Dian

bakabar.com, JAKARTA - Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief kembali diperiksa KPK terkait skandal korupsi Abdul Gafur Masud (AGM), Senin (19/6).

Kader Partai Demokrat itu terseret dalam dugaan tindak pidana korupsi penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara terhadap Perusahaan Umum Daerah tahun 2019-2021.

"Hari ini (19/6) pemeriksaan saksi TPK terkait penyertaan modal pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara pada perusahaan umum Daerah Tahun 2019 s/d 2021, untuk tersangka AGM," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (19/6).

Belakangan kasus tersebut menyeret nama mantan Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Masud atau AGM. 

Baca Juga: Andi Arief Bantah Ricky Ham Beri Dana Sumbangan ke Kader Partai Demokrat

KPK melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi, yakni Ariyanto dari pihak swasta dan Andi Arif sebagai Ketua Bappilu Demokrat. 

Saat dikonfirmasi, Andi enggan menjelaskan kasus yang menyeret namanya terkait panggilan KPK.

"Nggak, kalau yang saya baca mengalir ke kepentingan dia (Abdul Gafur Masud) yang mana kepentingan saya nggak tahu, saya nggak denger dulu ya," pungkasnya.

Baca Juga: KPK Kembali Periksa Ketua Bappilu Demokrat Andi Arief!

Sebelumnya, Bupati Penajam Paser Utara AGM terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK. AGM diduga menerima suap sebesar Rp5,7 miliar terkait proyek dan perizinan di Kabupaten PPU.

Suap tersebut diterima melalui orang kepercayaannya dari beberapa perusahaan dan kontraktor. Ia pun dihukum penjara 5 tahun 6 bulan dikurangi lamanya penahanan saat masa penyidikan.

Editor


Komentar
Banner
Banner