Tak Berkategori

Kepergok Tak Pakai Masker, Warga Pengaron Dihukum Push Up

apahabar.com, MARTAPURA – 5 pelanggar protokol kesehatan terjaring operasi yustisi gabungan Polsek Pengaron dan Koramil 1006-02…

Featured-Image
Warga saat terjaring operasi yustisi gabungan Polsek Pengaron dan Koramil 1006-02 Pengaron, Kamis (1/10). Foto-Istimewa

bakabar.com, MARTAPURA - 5 pelanggar protokol kesehatan terjaring operasi yustisi gabungan Polsek Pengaron dan Koramil 1006-02 Pengaron, Kamis (1/10).

Para pelanggar yang tidak mengenakan masker itu pun langsung dihukum dan diminta push up.

"Mereka kita beri sanksi push up sebanyak 10 kali dan juga teguran agar menggunakan masker pada saat beraktifitas di luar rumah," ujar Kapolsek Pengaron, Iptu Hery Bombany, kepada bakabar.com.

Pada operasi yustisi sebelumnya, kata Iptu Hery, pihaknya juga menjaring 5 pelanggar protokol kesehatan. Dia mengatakan pelanggar protokol kesehatan tersebut menyampaikan alasan yang berbeda-beda saat kepergok tidak mengenakan masker.

"Seperti mau cepat-cepat dan juga lupa membawa. Hal tersebut bukan menjadikan alasan bagi kita tidak memberikan sanksi, tetap kita berikan, guna untuk kedepannya agar masyarakat ingat untuk menggunakan masker," tutur Iptu Hery.

Operasi yustisi gabungan itu dilaksanakan di dua tempat, di antaranya Jalan Pahlawan Desa Pengaron dan Jalan Pengasih Desa Ketak Empat.

Operasi tersebut dilaksanakan oleh 5 orang anggota dari Polsek Pengaron dan 2 anggota dari Koramil 1006-02 Pengaron.



Komentar
Banner
Banner