Politik

Kementerian Luar Negeri Diskusikan Isu Uighur dengan Dubes China

apahabar.com, BANDUNG – Kementerian Luar Negeri RI telah mendiskusikan isu dugaan pelanggaran hak asasi manusia terhadap…

Featured-Image
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Arrmanatha Nasir.Foto-Antara

bakabar.com, BANDUNG – Kementerian Luar Negeri RI telah mendiskusikan isu dugaan pelanggaran hak asasi manusia terhadap suku Uighur di Provinsi Xinjiang, China, dengan Duta Besar China untuk Indonesia Xiao Qian.

Dalam pertemuan yang diadakan pada 17 Desember lalu, perwakilan Kemlu menyampaikan keprihatinan berbagai kalangan di Indonesia mengenai kondisi masyarakat Uighur.

“Kemlu menegaskan bahwa sesuai dengan Deklarasi Universal HAM PBB, kebebasan beragama dan kepercayaan merupakan hak asasi manusia. Merupakan tanggung jawab tiap negara untuk menghormatinya,” kata Juru Bicara Kemlu Arrmanatha Nasir di sela-sela acara “Diplomacy Festival” (DiploFest) di Universitas Padjadjaran seperti dilansir Antara, Bandung, Rabu malam (19/12).

Dalam kesempatan tersebut, Dubes China menyampaikan komitmen negaranya terhadap perlindungan HAM dan sependapat bahwa informasi mengenai kondisi masyarakat Uighur penting untuk diketahui publik.

“Walaupun merupakan isu dalam negeri China, Kemlu mencatat keinginan Kedubes China di Jakarta untuk terus memperluas komunikasi dengan berbagai kelompok masyarakat madani untuk menyampaikan informasi mengenai kondisi masyarakat Uighur di China,” ujar Arrmanatha.

Sementara itu, pemerintah China menolak tudingan masyarakat internasional bahwa rezimnya telah melanggar HAM terhadap etnis Muslim Uighur di Provinsi Xinjiang.

Pemerintah China beralasan tindakan tegas tersebut dilakukan untuk mencegah terjadi penyebaran ideologi radikal di kalangan masyarakat Uighur. Konsul Jenderal China di Surabaya Gu Jingqi mengatakan persoalan yang dialami suku Uighur merupakan masalah separatis yang muncul dari sebagian kecil warga setempat.

“Warga muslim Uighur di Xinjiang sekitar 10 juta jiwa, sebagian kecil berpaham radikal ingin merdeka, pisah dari RRT. Itu yang kami, Pemerintah China, atasi,” kata Jingqi kepada Antara di Surabaya, Jumat (13/12).

Jumlah warga etnis Muslim Uighur sekitar separuh dari populasi warga Muslim di China. Sehingga, Jingqi beranggapan tindakan yang dilakukan terhadap etnis Uighur bukanlah bentuk intoleransi terhadap kaum minoritas di China.

Warga muslim di China sebanyak 23 juta jiwa, katanya, namun Pemerintah memperlakukan warga dengan sama. Meskipun minoritas, mereka tidak dibatasi dalam menjalankan ibadah sesuai kepercayaan mereka, ujarnya.

Baca Juga:Wiranto Siap Bertemu SBY Jelaskan soal Perusak Bendera Demokrat

Sumber : Antara
Editor : Aprianoor



Komentar
Banner
Banner