Aksi Boikot

Kemendag Minta Penyusunan Selektif soal Daftar Produk Pro Israel

Direktur Jenderal (Dirjen) Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Isy Karim mengatakan bahwa penyusunan daftar boikot terhadap produk-produ

Featured-Image
Ilustrasi bisnis ritel. Foto: Antara

bakabar.com, JAKARTA - Direktur Jenderal (Dirjen) Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Isy Karim mengatakan bahwa penyusunan daftar boikot terhadap produk-produk yang terafiliasi dengan Israel harus dilakukan secara selektif agar informasi yang beredar di masyarakat tidak setengah-tengah.

Karim menyampaikan, fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang pelarangan penggunaan produk yang terafiliasi dengan Israel sejalan dengan sikap pemerintah yang membela kemerdekaan Palestina. Namun demikian, perlu kajian yang lebih dalam untuk memilih produk mana yang terafiliasi langsung dan tidak.

"Boikot itu sifatnya harus secara selektif, syarat ini agar tidak membuat yang beredar di media sosial itu menjadi liar. Nah ini yang perlu kita ini kan lebih dalam, produk mana yang terafiliasi langsung dan tidak langsung," ujar Karim seperti dilansir Antara, dikutip Kamis (23/11).

Baca Juga: Ramai Boikot Produk Pro Israel, Sederet Penjualan Saham Anjlok

Baca Juga: Siasat Ritel Modern soal Konsumen Mulai Boikot Produk Pro Israel

Kemendag sedang mengupayakan untuk mengkaji lebih dalam produk-produk mana saja yang masuk dalam daftar terlarang untuk digunakan dalam upaya mendukung Palestina.

Menurut Karim, produk-produk yang beredar di masyarakat tidak berhubungan langsung dengan agresi Israel. Hubungan Indonesia dan Israel pun hanya sebatas hubungan dagang business to business (B to B) dan tidak memiliki hubungan diplomatik (G to G).

Lebih lanjut, daftar produk yang beredar di media sosial merupakan produk-produk dalam negeri, di mana tenaga kerjanya berasal dari Indonesia. Oleh karenanya, Kemendag akan lebih mendalami produk mana yang benar-benar terafiliasi dengan Israel.

Baca Juga: Awas Jangan Salah Boikot! Produk Ini Diduga Pro Israel

Baca Juga: Ramai Boikot Produk Pro Israel, YLKI: Bagian Hak Konsumen

Karim mengatakan, produk-produk yang diboikot harus dibuktikan secara data sehingga nantinya masyarakat atau konsumen dapat memilih ingin menggunakan barang tersebut atau tidak.

Kemendag juga tidak bisa sembarangan dalam menyiapkan daftar produk yang diboikot, melainkan harus melibatkan Kementerian dan Lembaga terkait lainnya.

Ke depan pihaknya akan mempelajari lebih lanjut agar hal ini tidak hanya menjadi keputusan Kementerian Perdagangan. Melainkan juga perlu dibicarakan dengan kementerian dan lembaga lain seperti Kementerian Perindustrian dan Kementerian Investasi.

"Harus kita ajak ngobrol bersama, dalam jangka pendek ini akan sangat sulit untuk menentukan barang ini terafiliasi atau tidak," pungkasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner