bakabar.com, JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) melakukan finalisasi data jemaah haji reguler yang berhak berangkat pada 2022.
“Waktu persiapan penyelenggaraan haji sudah tidak banyak. Tanggal 4 Juni 2022 sudah mulai ada pemberangkatan. Sesuai arahan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, kami optimalkan masa cuti Lebaran untuk finalisasi data jemaah haji reguler berangkat tahun 2022,” ujar Direktur Pelayanan Haji dalam Negeri, Saiful Mujab dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu (8/5) dilansir Antara.
Saiful mengatakan, finalisasi dilakukan berdasarkan persyaratan yang ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi.
Disampaikan Saiful, jemaah yang bisa berangkat haji tahun ini adalah mereka yang berusia maksimal 65 tahun, kelahiran sebelum tanggal 30 Juni 1957. Selain itu, mereka juga sudah menerima vaksinasi lengkap Covid-19.
Menurut Saiful finalisasi harus segera diselesaikan agar data tetap jemaah haji reguler yang berangkat tahun ini bisa diumumkan. Sehingga, mereka memiliki waktu yang cukup untuk melakukan persiapan.
“Alhamdulillah untuk data jemaah haji reguler berhak berangkat tahun 2022 per hari ini sudah selesai. Semua data sudah kami koordinasikan dengan Kanwil dan juga tim Siskohat. Proses berikutnya adalah penerbitan SK Dirjen PHU,” tuturnya.
Ia mengatakan, data final jemaah berangkat tahun 2022 ini akan diumumkan melalui laman www.haji.kemenag.go.id agar jamaah bisa segera mengaksesnya.
“Kami targetkan, awal pekan depan data sudah diumumkan,” ucapnya.
Dikemukakan, tahun ini pemerintah Arab Saudi melalui aplikasi e-Haj mengumumkan bahwa jemaah haji reguler mendapat 92.825 kuota.
Sementara untuk haji khusus, Saudi juga sudah menentukan jumlah kuotanya sebesar 7.226 jemaah.
Kuota petugas tahun ini berjumlah 1.901 orang. Sehingga, total jumlah kuota haji Indonesia adalah 100.051 orang.