hari buruh internasional

Keluarga dari Bandung Bersama Balitanya Rela Ikut Aksi Buruh di Tengah Terik Jakarta

Satu Keluarga asal Bandung rela datang ke Jakarta bersama dengan bayi mereka untuk ikut mendukung aksi buruh di Jakarta.

Featured-Image
Karisman dan keluarganya yang ikut aksi demo buruh di Patung Kuda, Jakarta, Senin (1/5). apahabar.com/Andrey

bakabar.com, JAKARTA - Di tengah teriknya matahari di kawasan Patung Muda Monas, Jakarta Pusat, Karisma (35) bersama istri dan dua anak yang ikut aksi bersama ribuan buruh lainnya.

Bersama kedua anaknya bernama Azka (5)  dan Eva (3) yang didorong ibunya di atas stroller bayi, ia berfoto dengan senyum riang dengan latar belakang Tugu Monas.

Pukul 04.00 WIB dini hari ia bersama keluarganya mengikuti rombongan dari Bandung untuk ikut menyuarakan tuntutan para buruh lewat aksi di Jalanan kota Jakarta. 

"Saya sengaja ajak keluarga, biar tahu perjuangan bapaknya menghidup keluarga seperti apa," ujar Karisman yang penuh peluh keringat usai berorasi di Patung Kuda, Senin (1/5).

Baca Juga: Massa Buruh Terus Bertambah di Patung Kuda, Bersiap Geruduk Istora Senayan

Karisman, seorang pekerja NGO di kota Bandung, merasakan bagaimana beratnya para buruh untuk menghidupi keluarganya. 

"Saya kan kepala keluarga, gimana rasanya mencari sesuap nasi, kita buruh juga punya kewajiban memenuhi kebutuhan keluarga yang semakin lama  semakin mahal," ujarnya.

"Saya mengajak anak saya ini, supaya darah perjuangan buruh menular pada anak saya," sambungnya.

Baca Juga: Peringatan Hari Buruh di Solo Dilakukan dengan Pembagian Sembako

Karisma mengeluhkan beberapa kebijakan pemerintah yang mengesahkan UU CIptaker dan Permenaker 5 yang memperberat perjuangan buruh yang berpenghasilan UMR untuk menghidupi keluarganya.

Pasal 5 Permenaker No. 5/2023, dijelaskan bahwa perusahaan industri padat karya tertentu berorientasi ekspor yang terdampak perubahan ekonomi global dapat melakukan penyesuaian waktu kerja.

Penyesuaian waktu kerja tersebut dilakukan dengan cara mengurangi waktu kerja yang biasa berlaku di perusahaan tersebut. Selain itu, UU Ciptaker ada banyak pasal yang memperberat kaum buruh untuk hidup lebih sejahtera.

"UU Cipateker itu, kami itu minta aga dicabut, itu menyengsarakan sekali buat buruh seperi saya, kita kan warga Indonesia, buruh juga harsu sejahtera, bukan pemilik perusahaan saja," pungkasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner