bakabar.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung menawarkan diri untuk mengisi posisi Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK yang ditinggalkan Karyoto usai didapuk menjadi Kapolda Metro Jaya.
Kejagung mengeklaim memiliki personalia yang mumpuni untuk menjabat Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK.
“Kejaksaan akan mempersiapkan jaksa-jaksa terbaik yang sudah memiliki pengalaman yang bagus baik di Kejaksaan maupun di KPK,” kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, Selasa (4/4).
Baca Juga: Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto: Saya Siap Jaga Jakarta
Ia menerangkan bahwa Kejagung memiliki nafas yang sama dalam memberantas korupsi. Terlebih perlunya keseimbangan personalia antara Polri dan Kejagung untuk memperkuat KPK.
“Kejaksaan menginginkan KPK juga dapat menjadi pendorong bagi penegak hukum yang lain dalam mengungkap kasus-kasus korupsi besar sebagaimana harapan dari masyarakat dan Ketua Dewan Pengawasan (Dewas) KPK,” ujarnya.
Namun untuk mengisi sementara posisi Deputi Penindakan dan Eksekusi, KPK menunjuk Asep Guntur sebagai Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK.
Baca Juga: Resmi Jabat Kapolda Metro, Karyoto 'Contek' Kinerja Fadil Imran
Di sisi lain, Karyoto telah resmi dilantik sebagai Kapolda Metro Jaya dan telah menggelar pisah sambut dengan pendahulunya, Irjen Pol Fadil Imran yang naik tahta menjadi Kabaharkam Polri.
Kini Fadil Imran naik bintang tiga menjadi Komjen Pol yang dilantik Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Diketahui, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri berterimakasih kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menunjuk eks Deputi Penindakan KPK, Karyoto menjadi Kapolda Metro Jaya.
“Terimakasih kepada Kapolri yang telah memberikan amanah kepada insan KPK yang bersumber dari Polri,” ujar Firli kepada wartawan, Rabu (29/3).
Baca Juga: Firli Ucapkan Terimakasih ke Kapolri, Tunjuk Karyoto Jadi Kapolda Metro Jaya
Ia pun juga memberikan selamat kepada karyoto atas jabatan dan barunya itu.
“Selamat bapak Karyoto, atas promosi jabatan barunya sebagai Kapolda Metro Jaya,” lanjutnya.
Ia pun berharap, promosi yang diterima Karyoto juga dapat berlaku di setiap insan komisi lainnya agar dapat diberikan kesempatan untuk mengabdi lebih jauh kepada instansi asalnya.
“Termasuk kepada insan komisi yang bersumber dari instansi lainnya agar mempunyai kesempatan kembali berkarir di instansi asalnya,” paparnya.