bakabar.com, BATULICIN – Pemkab Tanah Bumbu kembali menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat kurang mampu, Kamis (7/5).
Kali ini ada 10 warga di Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Simpang Empat yang menerima bantuan. Mereka yang menerima bantuan sosial adalah duafa, lansia, dan anak yatim piatu.
Bantuan sosial bersumber dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Bantuan sosial berupa dana sebesar Rp 2 juta tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Tanah Bumbu, Sudian Noor didampingi Kepala Dinas Sosial Tanah Bumbu, Basuni dan Kabag Kesra, Ahmad Fauzi.
Tampak pula Lurah Kampung Baru beserta jajarannya turut mendampingi Bupati saat penyerahan bantuan sosial.
“Kita berharap bantuan sosial yang disalurkan ini dapat meringankan beban kaum duafa dan yatim piatu, utamanya memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari pada saat bulan Ramadan dan di tengah situasi pandemi Covid-19,” tutur Bupati Tanah Bumbu, Sudian Noor.
Selain menyerahkan bantuan sosial, pada kesempatan itu Sudian Noor juga membagi-bagikan masker, hand sanitizer, dan vitamin kepada warga.
Sudian Noor mengingatkan kepada warga agar tetap mematuhi anjuran pemerintah untuk mencegah penyebaran virus Corona.
Di antaranya memakai masker, menerapkan PHBS, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, dan menghindari berkumpul dengan banyak orang.
“Semoga pandemi Covid-19 ini cepat berlalu, dan kita semua dapat beraktivitas normal seperti semula,” pungkasnya.
Reporter: Syahriadi
Editor: Puja Mandela