Borneo Hits

Legislator Sudian Noor Mengapresiasi Penurunan Biaya Haji 2025

Anggota Komisi VIII DPR RI, H Sudian Noor, mengapresiasi hasil kesepakatan penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2026.

Featured-Image
Anggota DPR RI, Sudian Noor. Foto: Istimewa

bakabar.com, JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR RI, H Sudian Noor, mengapresiasi hasil kesepakatan penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2026.

BPIH 2026 ditetapkan sebesar Rp87.409.366.00 per jemaah. Dari jumlah ini, biaya haji yang dibayar langsung oleh jemaah sebesar Rp54,9 juta. sedangkan sisanya berasal dari nilai manfaat sebesar Rp33,4 juta.

Angka tersebut turun Rp2.000.893 dibandingkan tahun sebelumnya. "Kami di Komisi VIII tentu menyambut baik adanya penurunan biaya haji ini," papar Sudian Noor.

"Walau hanya Rp2 juta, kebijakan ini menunjukkan komitmen pemerintah dan DPR untuk terus memperhatikan kemampuan masyarakat, khususnya calon jemaah haji dari daerah," sambung  legislator Partai Amanat Nasional (PAN) PAN ini.

Politisi asal Kalimantan Selatan tersebut menegaskan penurunan biaya harus tetap diimbangi dengan peningkatan profesionalisme dan efisiensi dalam penyelenggaraan ibadah haji.

Pun diharapkan pelayanan terhadap jemaah tidak boleh menurun meski terjadi penyesuaian biaya.

"Penurunan biaya tidak boleh mengorbankan kualitas pelayanan. Justru ini menjadi momentum untuk memperbaiki sistem penyelenggaraan haji agar lebih profesional, transparan dan efisien," tegas Sudian Noor.

Pemerintah juga didorong untuk membantu meringankan biaya pemeriksaan kesehatan calon jemaah haji reguler 2026, "Kalau biaya pemeriksaan kesehatan bisa dibantu atau bahkan dibebaskan, maka beban calon jemaah akan semakin ringan," tuntas Sudian Noor.

Editor


Komentar
Banner
Banner