Kasus Tabrak Lari

Kasus Tabrak Lari yang Melibatkan Mobil Plat Polisi Berujung Damai

Kasus terobos lampu merah hingga menabrak pemotor yang dilakukan Mobil Toyota Fortuner berpelat Polri di Rawamangun, Jakarta Timur (Jaktim) berujung damai.

Featured-Image
Kasus tersebut kemudian berakhir damai usai dimediasi oleh Satlantas Jakarta Timur, Foto : Apahabar.com

bakabar.com, JAKARTA - Kasus terobos lampu merah hingga menabrak pemotor yang dilakukan Mobil Toyota Fortuner berpelat Polri di Rawamangun, Jakarta Timur (Jaktim) berujung damai.

Kasat Lantas Polres Jakarta Timur AKBP Edy Surasa menyatakan kedua belah pihak, baik pengendara mobil dan pengendara motor yang menjadi korban telah bersepakat untuk menyelesaikan kasus itu secara kekeluargaan.

"Intinya udah ada mediasi dan kesepakatan lah di situ, termasuk kita buatkan surat surat klaim asuransi sudah kita buatkan semua. Udah kita mediasi, ada pernyataan bersama juga," ujar Edy Selasa (7/2).

Edy menjelaskan, pihaknya mempertemukan kedua pihak dan dalam kasus ini, pengendara mobil Fortuner berpelat dinas Polri siap bertanggung jawab menanggung biaya pengobatan pemotor yang terluka akibat kasus tersebut.

Baca Juga: Tabrak Lari Mahasiswi Cianjur: Nur Didesak Keluar dari Persembunyian

"Enggak (kabur). Yang penting mediasi semuanya kita pertemukan dan tanggung jawab," ujarnya.

Lantaran berakhir damai, Edy menegaskan tidak ada penetapan tersangka pada kasus kecelakaan tersebut. "Enggak ada (penetapan tersangka), kan udah musyawarah damai di situ," ujarnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Edi mengatakan pelat dinas polri di mobil Fortuner yang menerobos lampu merah hingga menabrak pemotor di Rawamangun, Jakarta Timur (Jaktim) merupakan pelat dinas asli.

"Pelatnya pelat polisi, tapi sedang kita dalami pemiliknya," ujarnya.

Baca Juga: Kejari Masih Dalami Berkas Perkara Kasus Tabrak Lari Mahasiswi Cianjur

Khusus sang pemilik mobil, Edy mengatakan pihaknya masih mendalami siapa pemilik pelat dinas polisi bernomor 3110-00 tersebut. Dia belum mengungkapkan siapa pengemudi mobil polisi tersebut.

"Masih didalami," ujarnya.

Kecelakaan itu bermula saat mobil polisi menerobos lampu merah hingga menabrak pengendara motor di Rawamangun pada Senin (6/2) sore.

Editor


Komentar
Banner
Banner