Hot Borneo

Kasus Pemalsuan Oli Terbongkar di Tanah Bumbu, Seorang Tersangka Diamankan

Unit Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu mengungkap kasus pemalsuan oli mesin dan oli hidrolik merk Pertamina Meditran dan Turalik.

bakabar.com, BATULICIN - Kasus pemalsuan oli mesin dan oli hidrolik merk Pertamina Meditran dan Turalik, berhasil dibongkar Unit Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu (Tanbu). 

Juga diamankan seorang tersangka berinisial AS. Pria berusia 44 tahun ini tercatat sebagai warga Jalan Raya Serongga Kilometer 05 RT 02, Desa Gunung Besar, Kecamatan Simpang Empat.

"Kami mengamankan seorang tersangka atas pemalsuan oli yang dioplos," ungkap Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo melalui Kabag Ops Kompol Andri Hutagalung, dalam pers rilis, Kamis (8/12).

Modus yang dilakukan tersangka adalah mengolah oli atau mencampur sesuai pesanan konsumen. Aktivitas yang merugikan ini sudah digeluti pelaku dalam dua tahun terakhir dengan target perusahaan.

"Selain menangkap pelaku, kami juga mengamankan barang bukti berupa oli yang sudah dioplos berlabel merk Pertamina sebanyak 13 drum, ditambah puluhan kemasan per liter," tandas Andri.

Editor
Komentar
Banner
Banner