bakabar.com, BANJARMASIN - Kasus dugaan penganiayaan oleh oknum anggota polisi berinisial DZM terhadap selebgram Farah Diba Rahmadi jadi atensi Kapolda Kalsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi.
Andi Rian memerintahkan jajarannya agar mengusut kasus tersebut hingga tuntas. Jenderal bintang dua itu menekankan proses hukum akan akan tetap dijalankan jika DZM memang terbukti bersalah
"Kalau ada pidananya, kita akan proses pidana," tegas Andi Rian di Mako Polda Kalsel, Kamis (24/11).
Tak hanya soal pidana, Andi Rian jua memastikan proses hukum di internal juga bakal dijalankan sebagaimana mestinya.
"Kami akan cek. Kalau di Propam kita akan lihat, kalau jatuhnya disiplin akan diproses secara disiplin, kalau etik akan diproses etik," ujarnya.
Baca Juga: Sidang Ketiga MHM, Jaksa KPK Hadirkan 8 Saksi
Sebelumnya, selebgram Farah Diba (28) diduga menjadi korban penganiayaan oleh oknum anggota Polisi di Banjarmasin.
Melalui unggahan di akun instagramnya, @farahdibarealaccount, selebgram hits di Kalimantan Selatan itu menceritakan secara runut apa yang tengah menimpa dirinya baru-baru ini.
Diba berkeluh kesah bahwa dia telah menjadi korban penganiayaan oleh oknum polisi yang tak lain adalah suaminya sendiri. Berinisial DZM berpangkat Bripda.
Diba mengaku mendapat tindak kekerasan secara fisik dan psikis. Dari ditampar, ditendang di perut, diinjak di bagian kepala, bahkan diancam dibunuh.
Dalam unggahan tertanggal 21 November 2022, dia mengaku telah melaporkan kejadian ini ke Propam dan Polresta Banjarmasin.
Diba juga tak lupa menandai akun Instagram Kapolri Jenderal Listyo Sigit, termasuk pengacara kondang Hotman Paris Hutapea untuk mencari keadilan.
Dalam unggahan tersebut, Diba mengaku dianiaya di sebuah hotel di Banjarmasin pada 18 Oktober 2022 lalu, usai memergoki DZM asyik dengan wanita lain.
"Terjadi percekcokan karena saya melihat dia bersama LC lain, sehingga dia emosi dan di sana malah saya yang digampar berulang-ulang, dan kepala saya diinjak berulang-ulang terus tangan saya di genggam sampai luka," tulis Diba dalam unggahannya.
Baca Juga: Kerap Jadi Kontroversi, Ini 5 Daftar 'Gol Hantu' Fenomenal dari Piala Dunia 1966 hingga 2010
Merasa jadi korban kekerasan, Diba kemudian melaporkan kejadian itu ke Bidang Propam Polda Kalsel. Di Propam DZM berjanji tak akan mengulangi perbuatannya lagi.
Bukannya sadar, sehari setelahnya, tepatnya 19 Oktober 2022, DZM kembali berulah. Diba kembali dianiaya setelah kembali memergoki DZM dengan wanita lain.