Hot Borneo

Pertama di Kotabaru, Kasus Dokter Cantik Palsu yang Diungkap Macan Bamega Dapat Apresiasi

Tim Unit Buru Sergap (Buser) Macan Bamega, Satreskrim Polres Kotabaru kembali sukses menunjukkan taringnya.

Featured-Image
Ungkap kasus dokter cantik palsu oleh Satreskrim Polres Kotabaru. Foto-apahabar.com/Masduki

bakabar.com, KOTABARU - Tim Unit Buru Sergap (Buser) Macan Bamega, Satreskrim Polres Kotabaru kembali sukses menunjukkan taringnya.

Teranyar mereka berhasil membongkar, sekaligus menangkap pelaku penipuan yang terbilang unik, dan pertama kalinya di Kotabaru.

Pasalnya, pelakunya sendiri merupakan seorang pria yang menyamar sebagai dokter cantik lalu menguras duit korbannya hingga ratusan juta.

Sebagai pengingat, di hadapan polisi, dokter cantik palsu dengan nama Adelia ini akhirnya mengakui semua perbuatannya. 

Korban tertipu mentah-mentah lantaran mengira pelaku benar-benar seorang wanita cantik dan berprofesi sebagai dokter umum.

Peristiwa itu diakui Adelia terjadi sejak 2017 silam. Diawali dengan menghubungi korban via WhatsApp yang disebut pelaku mendapatkan nomor korban dari akun Facebook.

Komunikasi kemudian berlanjut antara pelaku dan korban melalui WhatsApp. Pelaku menggunakan foto cantik dan nama wanita Adelia.

Foto cantik itu sengaja diambil pelaku dari akun orang lain di Facebook agar korban merasa yakin dirinya seorang wanita asli.

Selang berjalannya waktu, korban dan pelaku sepakat menjalin asmara alias berpacaran, sehingga komunikasi keduanya berlangsung makin intens.

Saat dihubungi korban, via telepon Adelia pun bersuara layaknya perempuan, dan selalu menolak dengan seribu alasan untuk video call dengan korban.

Meski terhalang jarak, dan sama sekali tidak pernah melihat batang hidung Adelia korban merasa makin cinta.

Waktu terus berjalan hingga memasuki tahun 2022, lalu niat busuk Adelia muncul untuk meraup keuntungan, dengan cara meminta bantuan kepada korban menyelesaikan utang-piutang.

Korban juga diiming-imingi bahwa Adelia yang sejak awal mengaku sebagai dokter umum yang berada di kota Surabaya, Jatim.

Selain itu, Adelia juga berjanji bersedia datang langsung ke Kotabaru untuk dinikahi oleh korban.

Singkat cerita, akhirnya korban bersedia membantu melunasi hutang Adelia dan langsung mengirimkan uang via rekening secara bertahap.

Hingga akhirnya, uang transferan korban ke Adelia mencapai Rp361,7 juta.

Sementara itu, Adelia merasa sudah banyak uang lalu menggunakan duit itu membeli Hp Iphone 13 Pro Max, laptop Accer, perabotan rumah tangga serta pakaian.

"Selain itu, duit hasil tipuannya juga digunakan untuk makan sehari-hari, membayar toko, membuka usaha kuliner, dan sisanya dipinjamkan ke teman-temannya di Sumenep Jatim," ujar Kasatreskrim AKP Abdul Jalil, Rabu (1/11).

Sebelumnya, Jajaran unit buru sergap (Buser) Macan Bamega Satreskrim Polres Kotabaru kembali berhasil mengungkap kasus penipuan.

Kali ini, kasusnya pun terbilang unik dan spontan membuat heboh. Sebab, korbannya seorang pria berinisial FPK berusia 26 tahun.

Korban sendiri tercatat sebagai warga Jalan Flamboyan, Desa Semayap Kecamatan Pulau Laut Utara, Kotabaru.

Korban kepincut oleh ulah pelaku pria yang menyamar menjadi wanita cantik berprofesi sebagai dokter umum, berinisial EKR berusia 25 tahun.

Duit ratusan juta pun berhasil dikuras oleh pelaku dari tangan korban dengan modus menjalin asmara plus iming-iming ke pelaminan.

Pelaku sendiri diketahui merupakan warga Jalan Cimpedak Komplek Jone Indah RT 09 Desa Jone, Kecamatan Tanah Gerogot, Kabupaten Paser, Provinsi Kaltim.

Kapolres Kotabaru AKBP HM Gafur Aditya Siregar melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Jalil memastikan telah mengamankan pelaku.

Pelaku berhasil diringkus Unit Buser Polres Kotabaru di backup Unit Jatanras Polres Paser Polda Kaltim, pada Selasa 29 November 2022, sekitar pukul 06.00 Wita.

Pelaku berhasil dibuat tak berkutik di rumahnya di Jalan Cimpedak Komplek Jone Indah, Desa Jone Kecamatan Tanah Gerogot, Paser, Kaltim.

"Jadi, berangkat dari laporan keluarga korban, pelaku sudah kami amankan dan diproses hukum lebih lanjut," ucap Jalil, Selasa (30/11) siang.

Kasat Reskrim menerangkan peristiwa penipuan terjadi berawal saat keluarga korban membuka Handphone korban.

Di dalamnya lantas didapati chatan milik korban dengan pacarnya yakni pelaku tengah memiliki permasalahan perihal utang piutang.

Lalu korban berkenan membantu dengan mengirimkan uang senilai Rp17 juta via rekening BNI.

Selanjutnya hanya berselang beberapa hari kemudian korban kembali mengirimkan uang jumbo secara bertahap hingga senilai Rp344, 7 juta.

Pihak keluarga pun langsung menanyakan perihal transaksi tersebut, dan diakui korban ingin membantu melunasi hutang sang kekasih.

Sebab, pelaku yang juga sering mengirimkan foto seksi orang lain kepada korban yang diambil dari akun Facebook.

Pelaku juga berjanji siap dinikahi dan akan datang langsung ke Kotabaru setelah hutang-hutangnya lunas.

"Nah, dari situlah keluarga korban makin penasaran dan makin curiga, padahal korban dengan pelaku atau yang diakui pacarnya belum pernah bertemu," ujarnya.

Akibat aksinya, kini pelaku beserta barang bukti diseret ke Mapolres Kotabaru untuk diproses hukum lebih lanjut. Ia juga dikenakan pasal 378 KUHP dengan ancaman kurungan penjara maksimal 4 tahun.

Kapolres Kotabaru AKBP HM Gafur Aditya Siregar melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Jalil menyampaikan apresiasi atas gerak cepat tim Macan Bemga yang telah berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku.

Selain kasusnya terbilang unik, juga merupakan kasus pertama dalam sejarah yang berhasil diungkap.

"Tentu, kami sangat apresiasi kepada seluruh tim Macan Bamega yang telah berhasil menangkap pelaku dari pelariannya di Kaltim," pungkas Jalil, dalam jumpa pers, Jumat (2/12) siang.

Editor


Komentar
Banner
Banner