Nasional

Kasatker BBPJN Kaltim Kena OTT KPK, Terima Suap Proyek Jalan

KPK akhirnya merilis hasil OTT di Kalimantan Timur, Sabtu (25/11) dini hari. Satu di antaranya Kepala Satker BBPJN Kaltim Tipe B, Rahmat Fadjar.

Featured-Image
Barang bukti uang tunai Rp525 juta yang diamankan KPK dalam OTT Kasatker BBPJN Kaltim. Foto: apahabar.com/Lazuardi Iman

bakabar.com, JAKARTA - KPK merilis hasil operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Timur. Seorang di antaranya adalah Rahmat Dadjar yang juga Kepala Satker Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim Tipe B.

Fadjar diduga menerima suap proyek pengadaan jalan di wilayah Kaltim. Juga diamankan Riado Sinaga yang merupakan PPK Pelaksana Jalan Nasional Wilayah I Kaltim.

"OTT dilakukan setelah menerima informasi masyarakat, terkait dugaan penyerahan sejumlah uang kepada penyelenggara negara," jelas Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Sabtu (25/11) dini hari.

KPK lantas merespons dan menuju Kantor BBPJN Kaltim. OTT pun dilakukan, Kamis (23/11) lalu.

Selain Fadjar dan Riado, terduga pemberi suap juga diringkus di tempat yang sama.

Mereka adalah pemilik PT Fajar Pasir Lestari (FPL) Abdul Nanang Ramis, bersama staf sekaligus sang menantu Hendra Sugiono. Kemudian Nono Mulyanto selaku Direktur CV Bajasari.

Dalam OTT tersebut, KPK berhasil mengamankan uang tunai sejumlah Rp525 juta. Ini merupakan sisa dari total Rp1,4 miliar yang diberikan.

Setelah berhasil diamankan, kelima tersangka langsung dibawa ke Jakarta untuk dimintai keterangan lanjutan.

Sebelumnya KPK mengamankan 11 orang. Namun akhirnya yang ditetapkan tersangka hanya 5 nama tersebut.

Editor


Komentar
Banner
Banner