Fakta itu diungkap Staf Koordinasi Ditjen Minerba Kementerian ESDM, Rohyat Jumat (7/7) kemarin. "Kami tidak tahu, apakah itu preman atau siapa. Saya nggak tahu," ujarnya kepada bakabar.com.
Kata dia, pengadangan terjadi saat Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalsel dan tim PT Arutmin Indonesia mengecek aktivitas pertambangan yang diduga ilegal di sekitar Km 171.
Peristiwa itu sudah dilaporkan ke Polda Kalsel oleh PT Arutmin.
Baca Juga: Petugas Kementerian Diadang saat Mengecek Km 171 Tanah Bumbu!
"Pengaduan masyarakat terkait peristiwa itu sudah diterima sepekan lalu," tegas Kapolda Kalsel, Irjen Pol Andi Rian Ryacudu Djajadi kepada bakabar.com, Minggu (9/7) siang.
"Sekarang sedang ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus)," imbuhnya.
Meski begitu, ia tak menjelaskan detail perkembangan dari penanganan yang dilakukan polisi. "Dipersilakan langsung ke Dir Reskrimsus," tukas Andi Rian.