Pemerasan KPK

Kapolri Terjunkan Bareskrim-Propam Usut Pemerasan KPK ke SYL

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerjunkan Bareskrim dan Propam Polri untuk mengusut pemerasan pimpinan KPK ke eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo

Featured-Image
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Foto: apahabar.com/Daffa)




bakabar.com, JAKARTA -Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerjunkan Bareskrim dan Propam Polri untuk mengusut pemerasan pimpinan KPK ke eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Didampingi Bareskrim, Propam saya minta turun, sehingga setiap tahapan yang berjalan itu benar-benar profesional," kata Sigit usai apel Operasi Mantap Brata di Monas, Jakarta Pusat, Selasa (17/10).

Baca Juga: Saut Situmorang Yakin Polri Mampu Usut Pemerasan Pimpinan KPK ke SYL

Kapolri Sigit juga meminta setiap proses hukum yang bergulir dalam penanganan kasus pemerasan terhadap SYL dilakukan secara akuntabel.

"Jadi itu yang tentunya saya minta sehingga semuanya bisa dipertanggungjawabkan," ujarnya.

Untuk itu ia berharap penanganan kasus dilakukan profesional agar tak menimbulkan ketidakadilan.

"Harus benar-benar ditangani secara profesional, karena itu di dalam setiap tahapannya," jelasnya.

Baca Juga: Direktur Dumas KPK Dicecar Selama 6,5 Jam terkait Pemerasan SYL

Sementara Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengaku pihaknya belum memastikan akan memanggil Ketua KPK Firli Bahuri dalam perkara pemerasan SYL.

"Sejauh ini saya belum mendapatkan informasi dari penyidik," kata Trunoyudo kepada wartawan di Gedung Balai Pertemuan Polda Metro Jaya, Selasa (10/10) kemarin.

Ia menerangkan hingga kini belum mengantongi informasi terkait perkembangan kasus pemerasan terhadap eks Menteri Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Meski kasusnya telah naik ke tahap penyidikan, namun hingga kini belum terdapat informasi terkait penyidikan kasus pemerasan SYL.

"Sejauh ini saya akan menyampaikan hal-hal yang masih sama secara progres, yaitu sedang dalam proses peningkatan penyidikan," ujarnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner