News

Kapolri: Terafiliasi JAD, Pelaku Masih Hindari Deradikalisasi

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Purnomo menyatakan bahwa pelaku bom bunuh di Polsek Astana Anyar Bandung masih menghindar saat menjalani deradikalisasi

Featured-Image
Foto: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Dok. Youtube Div Humas Polri).

bakabar.com, JAKARTA- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Purnomo menyatakan bahwa pelaku bom bunuh di Polsek Astana Anyar Bandung masih menghindar saat menjalani deradikalisasi.

Sigit juga menyebut pelaku bernama Agus Sujarno (34) itu terafiliasi dengan Jemaah Ansharut Daulah (JAD).

"Karena pelaku masih sulit (dideradikalisasi), ujar Sigit dalam konferensi pers di Mapolsek Astana Anyar Bandung, Rabu (7/12).

Baca Juga: Profil Lengkap Bomber Polsek Astana Anyar: Napiter Si Ahli Kelistrikan

Sigit juga menjelaskan Polri telah melakukan berbagai strategi untuk melakukan deradikalisasi terhadap pelaku.

Terduga pelaku merupakan mantan napi teroris berinisial AS (34).

 AS merupakan mantan napi teroris (napiter) yang mendekam di penjara pada 2017. AS lalu bebas bersyarat pada 2021.

"Dulu pernah dipenjara, kasus teroris juga. Tahun segitu (2017) dia dipenjaranya," kata kakek pelaku, Supono dikutipm dari detik.com (7/12).

Baca Juga: [Analisis] Terduga Dalang di Balik Bom Susulan Mapolsek Astana Anyar

Pelaku pernah dipenjara di penjara Nusakambangan.

Sebelumnya, kasus bom bunuh diri menggegerkan para personel Mapolsek Astana Anyar yang sedang apel pagi, Selasa (7/12).

Tiba-tiba saja pelaku datang dengan mengacungkan senjata tajam kepada para petugas hingga meledakkan dirinya sendiri.

Saat berita ini selesai diketik, polisi melaporkan terdapat total 11 orang terdampak bom bunuh diri. Satu di antaranya meninggal dunia atas nama Aiptu Sopian.

Sedang 9 orang lainnya mengalami luka berat, dan sisanya luka ringan.

Umumnya mereka adalah pejalan kaki yang kebetulan melintas di depan Mapolsek Astana Anyar.

Editor


Komentar
Banner
Banner