Perdagangan Orang

Kapolri Klaim Bakal Usut Tuntas Kasus Perdagangan Orang!

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bakal mengusut tuntas kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Featured-Image
Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit (Foto: apahabar.com/Farhan)

bakabar.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bakal mengusut tuntas kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Bahkan ia akan menjerat siapapun yang terlibat lantaran telah mendapat atensi dari Presiden Jokowi.

"Kemarin baru saja kepolisian diberikan tugas oleh Presiden menjadi pelaksana harian terkait dengan Satgas TPPO sebelumnya diawaki oleh Kementerian PPA," kata Sigit di Pusat Misi Internasional Polri, Tangerang Selatan, Rabu (31/5).

Baca Juga: Komnas HAM Ungkap Permasalahan TPPO di NTT Darurat!

Sigit juga menerangkan bahwa pihaknya akan mengambil langkah hukum yang terukur dan takkan ragu mempidanakan sejumlah pihak yang terlibat dalam perdagangan orang.

"Dalam waktu dekat kita akan segera mengambil langkah dan tentunya sesuai dengan komitmen kita, kita akan tindak tegas siapa pun yang terlibat di dalamnya," jelasnya.

Ia menambahkan Polri telah mempersiapkan tim yang akan menangani permasalahan tindak pidana perdagangan orang.

Baca Juga: Bareskrim Polri Segera Buru Tersangka Baru Kasus TPPO Myanmar

“Tentunya saat ini tim sedang mempersiapkan diri untuk mulai bekerja,” imbuh dia.

Di sisi lain, Sigit telah memerintahkan Divisi HubInter Polri untuk bekerjasama dengan institusi polisi negara lain dalam memberantas TPPO. Termasuk mendalami informasi terkait kelompok-kelompok atau sindikat TPPO.

"Terkait dengan masalah TPPO yang saat ini, saya minta juga dari Divhubinter untuk kemudian bisa bekerja sama dengan negara-negara counterpart kita," ungkapnya.

"Dan saya harapkan perwakilan polisi di luar negeri bisa mengambil langkah-langkah bekerja sama, baik dengan negara setempat maupun segera menghubungi kita yang ada di Indonesia," kata dia menambahkan.

Editor


Komentar
Banner
Banner