Transaksi Mencurigakan

Kapolres Kotabaru Punya Transaksi Gendut, Pakar TPPU Beri Analisa Ini

Dalami transaksi AKBP Tri Suhartarto terkait transaksi janggal.

Featured-Image
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo acara Hoegeng Award di Gedung Tribrata, Jakarta Selatan, Jumat (14/7) malam. (Foto: apahabar)

bakabar.com, JAKARTA - Pakar hukum Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Yenti Garnasih mendesak Polri dalami transaksi AKBP Tri Suhartarto terkait transaksi janggal.

"Kemudian yang Tri Suhartarto punya transaksi Rp300 miliar, dilihat pola transaksinya itu untuk apa pada waktu kan ada waktu-waktunya, pada waktu itu, sedang ada usaha apa, bagaimana kan bisa kelihatan, nah kita harus punya mekanisme kalau mau serius bukan asal asalan," kata Yenti saat dihubungi bakabar.com, Jakarta, Sabtu (22/7).

Lebih lanjut, Yenti melihat patuhnya anggota Polri dalam melaporkan harta kekayaannya harus didalami lagi. Sebab, karena kejanggalan seorang anggota kepolisian yang memiliki penghasilan dan pendapatan yang tidak sesuai.

"Itu yang sekedar sudah patuh dan sudah melaporkan, jadi cuma sudah isi isi saja tapi kan harus diklarifikasi kalau sudah diisi, mekanismenya sudah dibangun belum," jelas anggota Panitia Seleksi Ketua KPK itu.

Baca Juga: Kapolres Kotabaru Lebih Kaya dari Kapolri, ISESS Desak Transparansi

Yenti juga berpendapat hingga saat ini Polri belum memiliki mekanisme pelaporan LHKPN yang serius dalam mengusut harta kekayaan anggotanya.

"Yang ditanyakan keseriusannya, serius gak sih, merasa tidak bahwa kepatuhannya terhadap LHKPN yang clear dan tidak clear itu akan bisa bisa ada dampak positifnya, kalau yang tidak clear kan bisa masuk ke ranah penagakan hukum," pungkasnya.

Sebelumnya, Kapolres Kotabaru Kalimantan Selatan, AKBP Tri Suhartanto menjadi buah bibir di ruang publik lantaran sempat memiliki transaksi 'gendut' senilai Rp300 miliar.

Kini Divpropam Polri masih menggantung hasil pemeriksaan bisnis jual beli mobil yang dilakukan AKBP Tri Suhartanto.

Baca Juga: AKBP Tri Suhartanto Jadi Kapolres Terkaya se-Kalimantan Selatan

Kendati demikian AKBP Tri tercatat mengantongi harta kekayaan senilai Rp11,6 miliar yang dilaporkan melalui e-LHKPN KPK tertanggal 28 Februari 2023.

Kepemilikan harta AKBP Tri secara otomatis menempatkan dirinya sebagai kapolres terkaya di Kalimantan Selatan. Harta Tri memuncaki posisi kapolres terkaya mengalahkan 12 Kapolres lainnya yang hanya berkisar antara Rp 200 juta hingga Rp 3,5 miliar.

Merujuk pada data LHKPN, AKBP Tri diketahui memiliki total kekayaan yang ditaksir mencapai Rp11,6 miliar berdasarkan laporan LHKPN terakhir pada 2023.

Editor


Komentar
Banner
Banner