Kalteng

Kapolres Barut:  Operasi Patuh Telabang untuk Meminimalisir Lakalantas

apahabar.com, MUARA TEWEH – Kapolres Barito Utara (Barut), AKBP Dostan Matheus Siregar mengatakan bahwa Operasi Patuh…

Featured-Image
Kapolres Barito Utara, AKBP Dostan Matheus Siregar saat memeriksa pasukan pada apel Operasi Patuh Telabang 2019, di halaman Mapolres Barut, Kamis (29/08). Foto – apahabar.com/Muhammad Nasution

bakabar.com, MUARA TEWEH – Kapolres Barito Utara (Barut), AKBP Dostan Matheus Siregar mengatakan bahwa Operasi Patuh Telabang 2019 yang dilaksanakan mulai Kamis (29/08) bertujuan untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas serta upaya kepada masyarakat betapa pentingnya mentaati peraturan lalu lintas dalam berkendaraan.

“Dalam operasi Patuh Telabang 2019 ini,diprioritaskan untuk memberikan tilang dari pada teguran agar memberikan efek jera kepada pelanggar lalu lintas, ” ucap Dostan,saat memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Telabang 2019 di halaman Mapolres Barut, Kamis (29/08).

Dalam apel gelar pasukan tersebut, AKBP Dostan Matheus Siregar langsung menjadi inspektur upacara sedangkan peserta apel terdiri dari anggota Polisi Militer Subdenpom TNI, anggota Polres Barito Utara, Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan perwakilan siswa SMA di kota Muara Teweh.

Kapolres mengatakan bahwa pelaksanaan operasi patuh ini akan dilaksanakan dari 29 Agustus sampai dengan 10 September 2019 dan untuk pemberian teguran hanya bagi pelanggar yang tidak berbahaya bagi pengendara lain dan juga keselamatan.

Menurutnya, target operasi adalah, pengendara yang tidak memakaihelm dan sabuk pengaman bagi roda 4, kemudian pengendara melawan arus, menggunakan HP saat berkendara, dan menggunakan lampu rotator atau strobo.

"Selanjutnya, jangan menggunakan narkoba saat berkendara, jangan melebihi batas kecepatan, jangan melebihi kapasitas muatan atau angkut, tidak diperkenankannya anak di bawah umur untuk menggunakan kendaraan bermotor," katanya.

Selain itu juga, pengendara diharapkan dapat melengkapi suratmenyurat kendaraan dan pengendara harus taat dan patuh terhadap aturan juga rambu lalu lintas saat berkendara di jalan raya.

Baca Juga: Dinas Perdagangan dan Perindustrian akan Sosialisasikan HET Gas Melon

Baca Juga: Ops Patuh 2019 Segera Digelar, Kasat Lantas: Bukan Kejar Target Tilang

Reporter: Ahc17
Editor: Aprianoor



Komentar
Banner
Banner