bakabar.com, BANJARMASIN - Kapolda Kalsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi membantah ada tambang ilegal di sekitaran jalan nasional Kilometer 171 Tanah Bumbu. Kata dia tak ada.
Dia mengeklaim dari hasil pendalaman oleh Ditreskrimsus Polda Kalsel, bahwa alat berat di lokasi itu bukan penambang ilegal.
"Bukan penambangan. Itu sudah terkonfirmasi. Walaupun proses klarifikasi masih jalan, saya pastikan bukan PETI," ujarnya, Selasa (11/7) siang.
Baca Juga: ESDM Diadang Preman Km 171 Tanah Bumbu, Kapolda Kalsel: Sedang Ditangani
Kata dia, aktivitas alat berat yang dilihat tim inspeksi PT Arutmin dan Kementerian ESDM itu untuk persiapan pembentangan dinding penahan tanah. Dilakukan oleh PT Andifa Kharisma Borneo Pratama (AKBP).
"Itu adalah PT AKBP yang ditunjuk resmi oleh Bupati Tanah Bumbu. Itu sudah terkonfirmasi. Saya sudah dapat suratnya. Itu juga sudah disampaikan pada saat RDP dengan DPRD Kalsel," jelas mantan Dirtipidum Bareskrim Polri itu.
Baca Juga: Petugas Kementerian Diadang saat Mengecek Km 171 Tanah Bumbu!
Di sisi lain, hingga saat ini proses aduan dugaan pengadangan yang dialami rombongan PT Arutmin dan Kementerian ESDM masih terus didalami. Di mana masih tahap klarifikasi.
"Yang sedang kita dalami itu apakah betul ada dugaan pengadangan terhadap rombongan. Itu pasti didalami. Apakah laporan kejadian itu benar atau tidak," tegasnya.