bakabar.com, SAMARINDA – Provinsi Kalimantan Timur terus berbenah untuk menggantikan Jakarta, sebagai ibu kota negara.
Terbaru, Seminar Nasional bertema Kesiapan Kalimantan Timur Terhadap Pemindahan Ibu kota Negara Republik Indonesia digelar Sabtu, akhir pekan lalu di Pendopo Odah Etam.
Di sana Pemprov Kaltim mengumpulkan sejumlah narasumber, mulai dari Bappenas, Kadin, LPJKN dan Universitas Mulawarman Samarinda.
Selain itu tampak hadir sejumlah anggota DPRRI/DPRD, akademisi, pimpinan parpol, tokoh masyarakat, tokoh agama dan pemuda.
Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi menegaskan Kaltim dari berbagai sisi atau kriteria penilaian yang ditentukan pemerintah pusat memiliki banyak keunggulan.
“Bahkan calon kuat untuk menjadi pusat pemerintahan negara,” jelas Hadi dikutip bakabar.com dari laman resmi Humas Pemprov Kaltim, Senin.
Mantan legislator Karang Paci dan Senayan ini merasa perlu pemahaman serta pertimbangan yang matang dan kajian yang mendasar dalam program pemindahan ibukota negara.
Termasuk bagaimana caranya memindahkan 1,5 juta pegawai pusat yang tersebar di berbagai kementerian dan lembaga. Itu belum lagi di kedutaan besar maupun lembaga luar negeri.
Wakil Presiden Jusuf Kalla, kata Hadi, menganggap hal itu bukan perkara yang mudah.
Selain itu, pusat harus mengalokasikan dana Rp466 triliun untuk pembangunan sarana/prasarana serta fasilitas negara lainnya termasuk infrastruktur penunjang lainnya.
“Lokasi atau lahan kita siap. Tapi bagaimana pemerintah bisa memindahkan 1,5 juta pegawai ke Kaltim. Belum lagi kita bicara anggaran sesuai perkiraan Menteri Keuangan sekitar Rp466 triliun untuk pembangunannya,” ujar Hadi Mulyadi.
Di pengujung seminar seluruh bupati dan wali kota se-Kaltim melakukan penandatanganan nota dukungan disaksikan Gubernur Kaltara Irianto Lambrie dan FKPD Kaltim/Kaltara, Bupati Berau H Muharram dan Bupati Penajam Paser Utara H Abdul Gafur Mas’ud.
Baca Juga: Ramah Anak, Delapan Daerah di Kaltim Diganjar KLA Award
Baca Juga: Kaltim Segera Rekrut Puluhan Pendamping Desa
Editor: Fariz Fadhillah