Kalteng

Kalapas Palangkaraya: Kami Siap Bantu BNNP Bongkar Jaringan Narkoba di Dalam Lapas

apahabar.com, PALANGAKARAYA  – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Klas II A Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Syarif Hidayatullah…

Featured-Image
Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Palangkaraya. Foto–Antara/Adi Wibowo

bakabar.com, PALANGAKARAYA – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Klas II A Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Syarif Hidayatullah mengaku pihaknya siap membantu Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) membongkar jaringan narkoba yang berada di dalam penjara.

“Kalau hal itu benar adanya, kami siap membantu BNNP dan tidak akan menutupi permasalahan tersebut. Hanya saja kami masih menunggu koordinasi dari BNNP tentang adanya salah seorang narapidana diduga mengedalikan narkoba dari Lapas,” katanya di Palangkaraya, seperti dikutip bakabar.com dari Antara, Sabtu (13/7/2019).

Informasi mengenai adanya seorang narapidana yang mengendalikan narkoba melalui Lapas, didapat setelah ditangkapnya CK jaringan narkoba dari Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, beberapa waktu lalu di Kelurahan Kalampangan, Kecamatan Sabangau.

Saat diamankan, petugas berhasil menyita sabu-sabu seberat 100 gram yang baru saja diambil dari Banjarmasin dan rencananya akan diedarkan di Palangkaraya.

Lebih lanjut Syarif menegaskan, apabila hal itu terbukti, pihaknya sangat mendukung para pelaku kejahatan narkoba yang ada di dalam Lapas bisa segera ditindak. Dengan adanya informasi tersebut, pihaknya juga sudah memperketat penjagaan serta hal lainnya yang diperlukan.

Bisa masuknya barang-barang terlarang di Lapas, seperti telepon seluler, pihaknya mengklaim bahwa kegiatan penjagaan terhadap barang bawaan dari luar sudah dilakukan super ketat.

Hanya saja, apabila barang-barang terlarang itu tetap bisa masuk, bisa jadi akibat adanya keterlibatan oknum masyarakat saat berkunjung ataupun anggotanya. Ia juga tidak akan segan memberikan sanksi kepada oknum petugas, apabila terbukti terlibat dalam hal seperti itu.

“Petugas yang masuk ke kawasan tahanan di sini, telepon selulernya wajib disita oleh komandan jaganya. Kemudian setelah keluar dari kawasan tahanan barulah dikembalikan,” jelasnya.

Menurutnya tak bisa dipungkiri terkadang barang-barang terlarang itu, kebanyakan bisa masuk karena faktor oknum manusia. Maka dari itu, pihaknya perlu penguatan integritas agar hal-hal semacam itu tidak terjadi lagi.

Berdasarkan informasi yang beredar, selain Lapas Klas II A Palangkaraya, pada Lapas lainnya diduga juga ada narapidana yang mengendalikan peredaran narkoba.

Hal itu terungkap saat HA, SL dan AS warga Aceh berhasil dibekuk BNNP Kalteng di Bandara Tjilik Riwut, lantaran membawa sabu-sabu seberat satu kilogram. Kini ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam di rumah tahanan BNNP untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu.

Baca Juga: Palangkaraya Jajaki Kerjasama dengan Swedia di Berbagai Bidang

Baca Juga: Pemilihan Ketua DPD PDIP Kalteng Ditunda

Sumber: Antara
Editor: Aprianoor



Komentar
Banner
Banner